Sumut

Wakapoldasu Resmikan Operasional SPPG Polres Asahan

Wakapoldasu Resmikan Operasional SPPG Polres Asahan
Kecil Besar
14px

ASAHAN (Waspada.id): Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan III dan IV yang berlokasi di Polsek Air Batu, Senin (02/03).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, unsur TNI, jajaran OPD, Forkopimcam Air Batu, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

Peresmian SPPG ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi pelajar, balita dan ibu hamil.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Polres Asahan dalam menjalankan program sesuai standar Badan Gizi Nasional sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian.

Wakapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa operasional SPPG Polres Asahan III dan IV menjadi langkah konkret Polda Sumatera Utara dalam menyukseskan program prioritas nasional.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada penurunan angka stunting, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang terukur dan berkelanjutan.

Selain mendukung implementasi program nasional, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Forkopimda Kabupaten Asahan dalam memperkuat pengawasan dan distribusi program MBG di daerah. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dalam rangkaian kegiatan, Wakapolda Sumatera Utara bersama Bupati Asahan menyerahkan bingkisan kepada petugas SPPG dan anak yatim piatu, dilanjutkan dengan pemotongan pita serta peninjauan fasilitas dapur dan sarana pendukung.

Usai peresmian, rombongan melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Besar Al Huda Kecamatan Air Batu sebagai bagian dari silaturahmi di bulan suci Ramadhan.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE