Sumut

Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Dan Ranperda Tentang Sistem Kesehatan Di Desa Pasar VI Kualanamu

Wakil Ketua DPRD Sumut Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Dan Ranperda Tentang Sistem Kesehatan Di Desa Pasar VI Kualanamu
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Dr. Sutarto, M.Si, sosialisasikan peraturan perundang-undangan dan Ranperda tentang sistem kesehatan tahun 2025 di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin,Selasa (23/12/25). Waspada.id/Idris Lubis
Kecil Besar
14px

BERINGIN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Partai PDI-Perjuangan, Dr. Sutarto, M.Si, sosialisasikan peraturan perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan tahun 2025 di Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin,Selasa (23/12/25).

Kepala Desa Pasar VI Kualanamu Wiwin Purwadi, S.PdI menyambut baik kedatangan Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto yang melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan ranperda tentang sistem Kesehatan di desa nya.

“Satu minggu ini, desa kami dua kali dikunjungi dari Partai PDI-Perjuangan. Yang pertama Bapak Yasona Laoly yang mengadakan acara sosialisasi 4 pilar, dan yang kedua pada hari ini Bapak Sutarto menyampaikan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan ranperda tentang kesehatan. Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” kata Wiwin, seraya berharap kiranya Sutarto dapat membawa aspirasi warga desanya.

Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin Soehardono, selain mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, juga berharap warga Desa Pasar VI Kualanamu dapat manfaatkan momen silaturahmi tersebut guna menyalurkan aspirasinya kepada Sutarto untuk diperjuangkan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto, meminta kepada warga desa itu untuk memanfaatkan kartu BPJS nya untuk kesehatan.

“Agar kartu BPJS Kesehatan tetap aktif, upayakan setiap bulannya memeriksakan kesehatan di rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Jangan takut untuk berobat karena biaya perobatan kita sudah ditanggung pemerintah dimana dana tersebut juga berasal dari pajak rakyat. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus taat bayar pajak,” papar Sutarto yang juga Sekretaris PDI-Perjuangan Sumut.

Sutarto juga berpesan kepada warga Desa Pasar VI Kualanamu, khususnya kepada orang tua, agar dapat mencegah anak-anaknya jangan sampai terlibat narkoba, judi online, serta genk motor.

“Karena tiga penyakit ini dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak,” tandasnya.

Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Deliserdang, Dr. Ir. Ahmad Bima Nusa, Wakil Ketua Bidang Bapilu, Erwin Murdani Purba, SH, Wakil Sekretaris Internal DPC PDI-Perjuangan Deliserdang, Tugiran, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Beringin, Soehardono, ST, Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Kanit Intel Polsek Beringin, Ipda S. Sitanggang, SH, Babinsa Serda Timor Strada Manurung, serta ratusan konstituen.(id.28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE