Sumut

Wakil Wali Kota P.Sidimpuan Resmikan Dapur SPPG Ujung Padang

Wakil Wali Kota P.Sidimpuan Resmikan Dapur SPPG Ujung Padang
Kecil Besar
14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id):  Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sabtu (24/1/26).

“Kita menyadari bahwa pemenuhan gizi yang cukup dan seimbang merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, produktif, dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutannya.

Wakil Wali Kota menegaskan, pembangunan sumber daya manusia berkualitas adalah prioritas utama pemerintah daerah, dengan pemenuhan gizi baik sebagai fondasi pentingnya, khususnya bagi anak-anak.

Kehadiran Dapur SPPG bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak. Fasilitas ini disebut sebagai “dapur harapan” untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan nutrisi terbaik.

Pemerintah Kota berharap melalui operasional dapur ini dapat berinvestasi bagi masa depan generasi muda, menekan angka stunting, serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

Peresmian dihadiri Plt. Sekda H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, perwakilan Polres dan Dandim, para kepala OPD terkait, Staf Ahli I TP PKK Ny. dr. Hj. Apipah Pahlevi Harahap, Plt. Ketua DWP Ny. Hj. Minta Rahmat Marzuki Nasution, serta Ketua Yayasan Indonesia Terang Benderang dr. Ahmad Fadlan Nasution beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Ketua Yayasan Indonesia Terang Benderang, dr. Ahmad Fadlan Nasution, menyampaikan komitmennya untuk memberdayakan masyarakat setempat dan mendukung pelaku UMKM demi percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung program yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar berjalan optimal dan berkelanjutan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE