SIBOLGA (Waspada.id): Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., memimpin langsung rapat pelaksanaan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Sibolga, Kamis (30/10/2025) pagi.
Rapat tersebut dihadiri para camat dan lurah se-Kota Sibolga serta sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi pencapaian target penerimaan PBB-P2, membahas strategi peningkatan pendapatan daerah, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak di tingkat kelurahan.

“Saya menekankan agar para petugas tidak hanya duduk di kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk menyisir objek-objek pajak yang belum sesuai dengan basis data PBB-P2. Data lapangan akan digunakan untuk memperbarui basis data agar lebih akurat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan piutang dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Wakil Wali Kota.
Beliau juga menambahkan pentingnya memperkuat sistem pendataan dan pelaporan di setiap kelurahan agar informasi pajak tetap akurat dan terkini. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan PBB-P2 di Kota Sibolga dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan BPKPAD Kota Sibolga, Hendra Sakti, menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan evaluasi langsung ke lapangan dengan meninjau setiap kelurahan selama dua minggu ke depan.

“Kami meminta kerja sama para camat dan lurah untuk mengoptimalkan pelaksanaan PBB-P2 di wilayah masing-masing. Ini merupakan bentuk kolaborasi penting antara pemerintah daerah dengan aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan PAD Kota Sibolga,” ucapnya.
Para camat dan lurah se-Kota Sibolga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan lapangan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencapai target penerimaan pajak serta mengatasi rendahnya tingkat penyetoran di beberapa wilayah. (Tnk)




 
  
    
  
  
      









