Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Bersama Kapolres Tandatangani MoU Penggunaan CCTV Pelintas P. Siantar

Wali Kota Bersama Kapolres Tandatangani MoU Penggunaan CCTV Pelintas P. Siantar
Wali Kota Susanti Dewayani (kanan) bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno (kiri) menandatangani MoU terkait penggunaan CCTV Pelintas milik  Pemko Pematangsiantar dan pose bersama usai penandatanganan di ruang kerja wali kota lantai dua Balai Kota, Jl. Merdeka, Rabu (27/9).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota bersama Kapolres menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penggunaan CCTV pemantau lalu lintas (Pelintas) milik Pemko Pematangsiantar. 

Penandatanganan antara Wali Kota Susanti Dewayani bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno berlangsung di ruang kerja wali kota, lantai dua Balai Kota, Jl. Merdeka, Rabu (27/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Bersama Kapolres Tandatangani MoU Penggunaan CCTV Pelintas P. Siantar

IKLAN

Wali Kota menyebutkan Pematangsiantar telah memiliki delapan unit CCTV yang berada di titik-titik strategis. “Kehadiran delapan unit CCTV itu sangat bermanfaat dalam mengelola lalu lintas terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.”

Untuk itu, lanjut Wali Kota, akan bertambah lagi 18 unit CCTV yang tentunya akan menempatkannya pada 10 lokasi yang strategis. “CCTV itu dapat mengaksesnya melalui website secara live dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko.”

Menurut Wali Kota, CCTV itu akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama terutama di jajaran kepolisian. “Saya berharap kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

Hingga, lanjut Wali Kota, jika ada sesuatu yang membutuhkan gerak cepat dapat terlaksana dan terlayani dengan baik serta selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko. “Untuk itu, saya berharap sinergi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik lagi.”

“Kami dari Pemko siap mendukung program-program yang menjadi amanah Poldasu dan meneruskannya ke Polres,” akhir Wali Kota. 

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan penandatanganan MoU terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko yang penggunaannya di aplikasi Presisi Poldasu.

Kapolres mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa Poldasu mengaksesnya agar dapat memonitor dan memantau. 

Selain itu, Kapolres juga mengaku ada beberapa Polres yang telah melaporkan dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko. “Poldasu menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Pemko.”

Sedang Kadis Kominfo Johannes Sihombing menjelaskan jumlah CCTV sesuai perencanaan dan sudah pembahasan di PAPBD TA 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi. “CCTV itu untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko.”

Menurut Johannes, 10 lokasi itu yakni Simpang Simarimbun (dua kamera), Simpang Empat, Jl. Gereja (dua kamera), Simpang Jl. Surabaya-Jl. Sutomo (dua kamera), depan Ramayana (satu kamera), Simpang Jl. Sisingamangaraja-Jl. Bali (dua kamera).

Kemudian, Simpang Jl. Sisingamangaraja-Jl. Patuan Nagari (satu kamera), bekas terminal Sukadame (dua kamera), Simpang Jl. Jend. Ahmad Yani-Jl. Patuan Anggi (dua kamera), Simpang Jl. Melanthon Siregar-Jl. Farel Pasaribu (dua kamera) dan jembatan Sigagak (dua kamera). 

Johannes menjelaskan dasar penetapan lokasi itu yakni titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. “Selain itu, merupakan titik Pospam dan pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang pelaksanaannya tiap tahunnya.

“MoU dengan Polres ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Poldasu,” imbuh Johannes. 

Tampak hadir Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol, Kasitik Aipda Jaka Irawan, jajaran Pemko mulai asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, para Kabag dan Kabid.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE