BINJAI (Waspada): Wali Kota Binjai, Drs. H Amir Hamzah M AP, secara resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Binjai Tahun 2023, yang diadakan di Aula Pemko Binjai, Selasa (7/3).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting melalui pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi yang merupakan bagian dari program utama pemerintahan Indonesia, dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah cepat untuk mengintegrasikan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting melalui perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pemantauan kegiatan lintas sektoral serta antar tingkat pemerintah dan masyarakat di daerah.
Wali Kota juga menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 14% pada tahun 2024, termasuk Kota Binjai yang mempunyai target penurunan stunting pada tahun 2022 sebesar 18,98%, pada tahun 2023 sebesar 15,91%, dan pada tahun 2024 sebesar 12,18%.
Namun, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 menunjukkan bahwa Kota Binjai masih memiliki prevalensi stunting sebesar 21,7%. Meskipun pada hasil SSGI Tahun 2022 yang diumumkan awal tahun ini, Kota Binjai berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 18,7%, tetapi masih terdapat balita yang tergolong stunting maupun keluarga yang risiko stunting dan kelompok sasaran lainnya yang perlu mendapatkan intervensi berkelanjutan.
Kepala BKKBN Kota Binjai, Drs. Afwan, Apt, MM., menjelaskan beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting di Kota Binjai, antara lain menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Melalui acara Rembuk Stunting ini, diharapkan dapat terbentuk sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk turut serta mempercepat penurunan angka stunting di Kota Binjai. Sebab, stunting merupakan masalah bersama yang harus ditangani secara serius agar terwujud visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Turut hadir Anggota DPRD Provsu Dr. Meriahta Sitepu, MARS., Dandim 0203/LKT Letkol Inf. M. Eko Prasetyo, Kapolres Kota Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Kota Binjai Fauzi, S.H, M.H., Ketua Pengadilan Agama Kota Binjai M. Taufik, Danyon Raider 100/PS Mayor Inf. Sutaji, S Sos, M TT. Opsla, Danyon Arhanud II/WBY Letkol Arh. FX. Ibnu Hardianto, SE., Kalapas II A Theo Ardianus, Kepala BPJS Kota Binjai Rosmayanti Nasution, SE, MAP. Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S Sos, para pimpinan lembaga vertikal dan mitra kerja Pemerintah Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Kepala OPD Kota Binjai, Technical Assistent Satgas Stunting BKBN Sumut Penugas Kota Binjai Handerman Gea, S KM SH, para Camat se-Kota Binjai, para Kepala Puskesmas se-Kota Binjai dan para Tim Teknis Percepatan Penurunan Stunting Kota Binjai(a03).