BINJAI (Waspada.id): Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menerima audiensi dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu (01/10).
Audiensi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Harimin Tarigan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Heri Hendri, Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, Kepala Disnakerperindag Hamdani Hasibuan, serta Kabid Aset BPKPD Kota Binjai Umrizal Ginting.
Pertemuan membahas rencana sosialisasi implementasi sistem Coretax dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta memperkuat sinergi antara Pemko Binjai dan Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJP Sumut I, KPP Pratama Binjai, KPKNL Medan, dan Kanwil DJKN Sumut.
Wali Kota Binjai menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Kementerian Keuangan, khususnya dalam modernisasi administrasi perpajakan dan optimalisasi pengelolaan BMN. Ia juga berharap kerja sama ini terus diperkuat demi kemajuan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Binjai.(id25)