Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Desak PLN Batalkan Pemindahan Mesin PLTG Idanoi

Wali Kota Desak PLN Batalkan Pemindahan Mesin PLTG Idanoi
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, SE, M.Si. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si mendesak PT (Persero) PLN membatalkan rencana pemindahan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) daya 25 megawatt yang ada di Gunungsitoli Idanoi.

Desakan itu disampaikan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli kepada Waspada.id, Kamis (1/8) menanggapi rencana PT PLN memindahkan mesin PLTG Idanoi daya 25 MW dengan alasan pemerataan energi listrik ke daerah Sulawesi.

Menurut Sowa’a Laoli, keberadaan mesin PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi merupakan program Presiden RI, Joko Widodo pada 2016 lalu mengatasi krisis listrik di Kepulauan Nias saat itu.

Bahkan Presiden Jokowi saat mengunjungi langsung Kepulauan Nias saat itu berjanji akan membangun PLTG secara bertahap di mana pada tahap pertama dibangun PLTG daya 25 MW dan tahap kedua 25 MW.

Baca juga:

Sowa’a menyebutkan kalau informasi rencana pemindahan mesin PLTG Idanoi tersebut benar, maka diminta agar hal itu dibatalkan.

“Kalau informasi pemindahan mesin PLTG ini benar, maka saya sebagai Wali Kota Gunungsitoli meminta PT PLN membatalkan  karena kebutuhan energi listrik sudah sangat mendesak apalagi beberapa pengusaha dan investor mau membangun usahanya di wilayah Kota Gunungsitoli dengan kebutuhan daya listrik yang besar,” ucap Sowa’a.

Sowa’a Laoli juga meminta Manager PLN UP3 Nias agar bisa memberi penjelasan kepada publik dan pemerintah daerah tentang rencana pemindahan mesin PLTG Idanoi tersebut.

Ditanya apakah PT PLN UP3 Nias sudah memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait rencana pemindahan PLTG Idanoi tersebut, dengan tegas Sowa’a Laoli mengatakan belum mendapat pemberitahuan atau sosialisasi. (a26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE