PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pematangsiantar jangan berulang-ulang rapat, namun tidak ada manfaat.
“Di era digital saat ini seluruh Aparatur Sipil Negara harus melaksanakan tugas yakni melayani,” tegas Wali Kota Susanti Dewayani dalam rapat persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia pada 2023 di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (27/6).
Di era saat ini, lanjut Wali Kota, tugas mereka tetap dapat pantauan. “Artinya, marilah kita sama-sama apa yang menjadi tugas kita untuk melayani agar terus pelaksanaannya.”
Wali Kota juga mengingatkan agar pelaksanaan rapat seluruh OPD Pemko agar memberikan manfaat. “Hingga tidak berulangkali rapat, namun tidak ada manfaat. Tapi, bagaimana rapat efektif, dimana yang mengikuti sesuai dengan bidangnya.”
ASN juga mendapat ajakan dari Wali Kota agar meningkatkan kualitas pelayanan. “Marilah kita bersama-sama untuk saling sharing dan bisa mencari solusi dari setiap masalah.”
Kepada sejumlah OPD, Wali Kota juga mengimbau tidak lagi menggunakan alasan keterbatasan sumber daya manusia. “Jangan lagi ada menginput tidak pandai atau tidak mampu.”
Wali Kota juga mengingatkan dalam penilaian Ombudsman mendatang, Pemko Pematangsiantar menargetkan untuk kepatuhan standar pelayanan publik meraih nilai delapan. “Mari kita perbaiki apa yang kurang. Marilah memiliki naluri untuk melayani dan berbanggalah untuk mencapai prestasi.”
Tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Daniel H Siregar, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Bagian Tata Laksana Organisasi Frahan Zamzami dan para Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat.(a28).