Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Lantik Drs Herman Suwito, MM Sebagai Sekda Kota Sibolga

Wali Kota Lantik Drs Herman Suwito, MM Sebagai Sekda Kota Sibolga
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada.id): Wali Kota Sibolga, H. Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Herman Suwito, M.M. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, Rabu (22/10/2025).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, tokoh masyarakat Bakhtiar Ahmad Sibarani, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, S.H., M.H., seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh pejabat yang dilantik, disaksikan langsung oleh Wali Kota Sibolga dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan roda administrasi Pemko Sibolga berjalan dengan baik dan efisien.

“Semoga dengan dilantiknya Saudara Herman sebagai Sekretaris Daerah Kota Sibolga, dapat berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda, serta menjalankan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kota Sibolga,” ujar Wali Kota.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Sekda yang baru dilantik oleh Wali Kota Sibolga, disusul oleh Bakhtiar Ahmad Sibarani, unsur Forkopimda, para pejabat Pemko Sibolga, serta tamu undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Drs. Herman Suwito, M.M. dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah serta mewujudkan visi pembangunan “Kota Sibolga Peduli, Amanah, Setia.” (Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE