Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota P.Siantar Lantik 2 Pejabat Administrator

Wali Kota P.Siantar Lantik 2 Pejabat Administrator
Wali Kota Susanti Dewayani (dua kanan) melantik dua pejabat administrator terdiri Sekretaris Disdukcapil Saiful Rizal dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Abdul Rasyid di gedung serbaguna BP3D Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (4/7).(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota melantik dua pejabat administrator untuk mengisi kekosongan di lingkungan Pemko Pematangsiantar di ruang serbaguna BP3D Pemko, Jl. Merdeka, Selasa (4/7).

Dua pejabat itu terdiri Saiful Rizal sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Abdul Rasyid sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil. 

Wali Kota Susanti Dewayani menyebutkan pelaksanaan pelantikan itu merupakan rangkaian proses yang telah Pemko lakukan, mulai dari pengusulan nama PNS dan menujukannya kepada Gubsu dan meneruskannya  kepada Mendagri cq Dirjen Dukcapil.

Kemudian, lanjut Wali Kota, mendapatkan izin untuk melaksanakan pengangkatan dalam jabatan administrator selaku sekretaris dan Kabid di Disdukcapil.

Wali Kota menambahkan pengangkatan dalam jabatan administrator pada Disdukcapil itu  untuk mengisi kekosongan jabatan, karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti. 

“Saya menaruh harapan yang besar kepada saudara yang telah kena lantik siang hari ini. Ingatlah, saudara memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat demi terwujudnya Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,” harap Wali Kota.

Masih kepada dua pejabat itu, Wali Kota meminta untuk menerima amanah sebagai penambah kebaikan dalam hubungan kepada Tuhan yang Maha Esa dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai ASN yang dapat jabatan atau amanah untuk melayani masyarakat dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak menyebutkan PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri Eselon IIIA sebanyak satu orang dan Eselon IIIB sebanyak satu orang serta total keseluruhan dua orang.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE