PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko terkait melaksanakan rangkaian tes urine di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Pelaksanaan tes urine itu telah berlangsung di beberapa satuan pendidikan, Senin (2/6) diantaranya SMPN 1 dengan objek tes 171 siswa dan 60 guru, SMPN 4 sebanyak 57 guru, sedang untuk 128 siswa pelaksanaan tes urinenya pada Selasa (3/6), kemudian di SMPN 7 dengan 129 siswa dan 50 guru serta SMPN 13 dengan 50 siswa dan 20 guru.
Menurut Kadis Pendidikan Pemko Pematangsiantar Muhammad Hamdani Lubis, tes urine tidak hanya di satuan pendidikan itu, namun secara bertahap pelaksanaannya juga pada satuan pendidikan lain yang penjadwalannya kemudian.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, pelaksanaan tes urine ini sebagai langkah konkrit yang menunjukkan Pemko P.Siantar memiliki komitmen yang tinggi untuk mengambil peranan signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terutama di kalangan remaja, khususnya pelajar,” jelas Lubis.
Kegiatan itu, lanjut Lubis, merupakan bagian dari misi untuk mencerdaskan, menyehatkan dan meningkatkan kreativitas remaja dan pelajar guna mempersiapkan generasi emas 2045.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Ali Akbar menjelaskan kegiatan tes urine itu merupakan kerjasama pihaknya dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar.
Ali menyebutkan berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 17,3 persen atau setara 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. “Dari 3,3 juta penduduk Indonesia itu, sekitar 1,3 juta diantaranya di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), hingga Provsu menduduki peringkat pertama pengguna narkoba.”
BNN RI, lanjut Ali, menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di 2025 dan 1,6 persen di 2029.
Sedang data pemetaan kawasan rawan narkoba di Pematangsiantar, imbuh Ali, berdasarkan hasil survei indeks kawasan rawan narkoba yang BNNK lakukan, sebanyak 43 kelurahan masuk kategori bahaya dan 10 kelurahan kategori waspada.
Sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta prekursor narkoba (P4GN) dan mendukung prioritas pembangunan nasional ketujuh dan program 100 hari Wali Kota, sebut Ali, berupa pelaksanaan tes urine.
“Tes ini sebagai layanan deteksi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan pendidikan,” imbuh Ali.
Jadi, lanjut Ali, kegiatan itu sebagai salah satu bentuk untuk melakukan screening urine atau deteksi dini kepada ASN dan pelajar terhadap narkotika. “Sebab, ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba. Sedang pelajar merupakan generasi muda yang harapannya menjadi penerus bangsa. Rusaknya generasi muda akan melemahkan ketahanan nasional di masa mendatang.”
Kadis Kesehatan Irma Suryani dan Sekretaris Badan Kesbangpol Ari Kalpika turut menghadiri pelaksanaan tes urine itu.(a28).