P.SIDEMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dan ajukan rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD Padangsidempuan, Selasa (10/5).
LKPJ dan Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut disampaikan Wali Kota melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution serta dihadiri Wakil Wali Kota Ir. Arwin Siregar, MM dan Sekdako Letnan Dalimunthe, M.Kes
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, berbagai prestasi telah diraih Pemko Padangsidempuan, seperti penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2022 tingkat nasional yang diraih Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.
Kemudian Badan Perencanaan, Penelitian & Pengembangan Daerah Padangsidempuan meraih penghargaan Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022 tingkat Kota se-Sumatera Utara.
Selanjutnya, Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata meraih 62 medali pada even olahraga tingkat provinsi, mengutus 3 orang Paskibraka tingkat provinsi dan 1 orang Paskibraka tingkat nasional.
Dinas Pendidikan meraih juara Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provsu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Juara I Bintang Pelajar Anti Narkoba dari Andika Production dan Juara III pada Asian Cup 2022 U-11.
Atas capaian yang diraih Pemko Padangsidempuan tersebut, Wali Kota mengucapkan terima kepada semua pihak dan stake holder yang telah berpartisipasi bagi kemajuan Kota Padangsidempuan, termasuk kepada DPRD yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik.
Meski sejumlah prestasi telah diraih, namun Wali Kota menyadari bahwa di tengah keberhasilan itu masih terdapat kelemahan dan kekurangan. “Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padangsidempuan”, ucapnya.
Irsan berharap, Anggota DPRD Padang Sidempuan dapat memberikan pemikiran-pemikiran konstruktif dalam pembahasan LKPJ dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (a39).