Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Paparkan RDTR P. Siantar Di Kementerian ATR/BPN

Wali Kota Paparkan RDTR P. Siantar Di Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Susanti Dewayani (dua kanan depan) turut menghadiri dan memaparkan RDTR Kota Pematangsiantar serta kepala daerah lainnya di Rakor Linsek dengan Kementerian ATR/BPR di The Tribrata Convention, Jl. Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematangsiantar dalam Rapat Kordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rakor Linsek di The Tribata Convention, Jl. Darmawangsa III, Jakarta Selatan, Jumat (26/1) beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang penyusunannya melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wali Kota Paparkan RDTR P. Siantar Di Kementerian ATR/BPN

IKLAN

Pegelaran Rakor sehubungan dengan surat permohonan persetujuan substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan peninjauan kembali revisi dan penerbitan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kabupaten dan kota.

Sebelumnya, Wali Kota Susanti Dewayani mengajukan surat permohonan persetujuan substansi No. 600.3/0184/I/2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang permohonan persetujuan substansi penyusunan RDTR Pematangsiantar dan permohonan itu bersama dengan 49 kabupaten/kota di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mendapat kesempatan memberikan paparan dan mendampingi Plt PUTR Sofian Purba, Kepala BP3D Dedi Idris Harahap, Kadis Perhubungan Julham Situmorang, Kepala Pelaksana BPBD Agustina Sihombing, Kadis PRKP Christina Risfani Sidauruk.

Selain itu, Kadis PMPTSP Sofie Megawaty Saragih, Kadis Linhup Dedy Tunasto Setiawan, Kadis Kominfo Johannes Sihombing, Kadis Hanpangtan Legianto Pardamean Manurung, Plt Kadis Pariwisata M. Hammam Sholeh, Kabag Hukum Hamdani Lubis dan Kabag Tapem Robert Sitanggang.  

Rakor Linsek RDTR melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Tiap kepala daerah berkesempatan untuk memaparkan RDTR di wilayahnya masing-masing.

Dalam paparannya, Wali Kota berterimakasih, karena sesi Rakor Linsek fokus pada pembahasan RDTR untuk memastikan keselarasan antara rencana tata ruang di tingkat daerah dengan kebijakan nasional serta para peserta berkomitmen meningkatkan kordinasi lintas sektor guna mencapai pengembangan wilayah yang berkelanjutan.

Wali Kota memaparkan profil RDTR Pematangsiantar mulai gambaran umum kota, delienasi wilayah perencanaan, isu-isu perencanaan, tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, indikasi program pemanfaatan ruang, peraturan zonasi dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako).

Usai Rakor, Wali Kota menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam Rakor. “Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR.”

Melalui kegiatan Rakor itu, Wali Kota mengharapkan terciptanya arah yang jelas dan terkordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

“Rakor Linsek RDTR harapannya memberikan kontribusi signifikan untuk perencanaan tata ruang yang lebih efektif dan berdaya serta dalam mewujudkan wilayah perencanaan Pematangsiantar sebagai kota hijau yang nyaman untuk tinggal, bisnis, wisata dan belajar,” harap Wali Kota.

Rakor berlangsung lima hari dengan pembagian lima sesi intensif. Semua sesi menciptakan platform kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan antar daerah.

“Rakor Linsek RDTR berhasil menciptakan platform komprehensif untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat di seluruh Indonesia. Harapannya, kolaborasi ini akan memperkuat kesiapan dan respon terhadap adaptasi serta mitigasi perubahan iklim, investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi dari kota transit menjadi kota tujuan Pematangsiantar yang berkarakter,” limbuh Wali Kota.

Pejabat Fungsional Abdul Kamarzuki mewakili Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN memimpin Rakor.

Tampak hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Pelopor, jajaran kementerian, lembaga, bupati/wali kota beserta jajaran seluruh Indonesia.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE