P.SIDEMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution meminta sekaligus mengintruksikan camat untuk membantu Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan dalam mensinkronisasi data pemilih yang tidak sinkron atau bermasalah.
“Saya minta kepada seluruh Camat agar segera menyelesaikan persoalan data yang tidak padan agar data pemilih sinkron,” kata Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution pada rapat terbatas tentang sinkronisasi data pemilih Kota Padang Sidempuan, Senin (19/9).
Rapat terbatas tentang penaganan data pemilih tidak padan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Jl.Sudirman, Padang Sidempuan di hadiri Ketua KPU Padang Sidempuan Togor Dumora bersama anggota KPU Padang Sidempuan Afwan Hasibuan.
Kemudian Sekda Kota Padang Sidempuan H.Letnan Dalimunthe, Asisten Pemerintahan Iswan Nagabe Lubis, Kadisdukcapil Roni Gunawan Rambe, Kakan Kesbangpol Rahmat Timbul Halomoan Lubis, Kabag Pemerintahan Umum & Otonomi Daerah Roy Susanto Siagian serta Camat se-Kota Padang Sidempuan.
Irsan Efendi Nasution menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Padang Sidempuan dengan Ketua KPU Kota Padang Sidempuan tanggal 15 September 2022.Saat itu KPU Sidempuan menjelaskan bahwa data pemilih di Padang Sidempuan banyak masalah.
Dalam membantu KPU Padang Sidempuan untuk menyelesaikan data yang tidap padan atau tidak sinkron, Wali Kota Padang Sidempuan sebagai pimpinan rapat meminta seluruh camat untuk membantu KPU dengan cara mengintruksikan Lurah dan Kepala Desa (Kades) agar membantu KPU dalam mensinkronisasikan data pemilih yang tidak padan tersebut.
“Saya harap pada hari Senin, semua masalah terkait data tersebut sudah selesai karena KPU juga tidak memiliki waktu yang banyak dalam melaksanakan sinkronisasi data pemilih.Hal ini untuk memudahkan kerja KPU Kota Padang Sidempuan, ” tuturnya.

Menurutnya, jika data pemilih itu tidak segera disinkronkan, maka masyarakat akan rugi jika nantinya tidak dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2024 mendatang hanya karena data yang tidak padan .
Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Padang Sidempuan beserta jajarannya telah memberikan dukungan dalam penanganan data pemilih tidak padan yang tersebar di 6 Kecamatan di wilayah Kota Padang Sidempuan.
“Ini merupakan bentuk nyata Dukungan Pemko Padang Sidempuan terkait Data Tidak Padan yang mana nantinya akan diintegrasikan dan dikonsolidasikan kedalam DP4 yang akan diserahkan oleh Pemerintah melalui Kemendagri kepada KPU RI pada bulan Oktober mendatang,” katanya.
Tagor menegaskan bahwatanggal 14 Oktober 2022, tahapan pemutakhiran data pemilih akan dimulai untuk selnjutnya ditetapkan menjadi Daftar Penilih Tetap (DPT) Kota Padang Sidempuan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.(a39).