P. SIDEMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution serahkan laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (27/2).
Dalam menyerahkan dokumen laporan keuangan itu, Wali Kota Padang Sidempuan didampingi Sekda Letnan Dalimunthe, Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe Lubis, Asisten Administrasi Umum Hamdan Sukri, Inspektur Inspektorat Sulaiman, Plt.Kaban Keuangan Daerah Adi Supriadi dan Kepala Bapelitbangda Drs. M.Yusar Nasution
Adapun dokumen yang diserahkan ke BPK tersebut antara lain, Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Laporan Hasil Review Inspektorat, dan Rekapitulasi Dana Desa.
Dokumen laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan Tahun 2022 itu diterima Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK, Jl. Imam Bonjol No.22 Medan.
Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM mengatakan Pemko Padang Sidempuan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja, transparansi pengelolaan keuangan.’Hal tersebut tidak terlepas dari pembinaan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” katanya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemko Padang Sidempuan yang menyerahkan lebih cepat 33 hari dari batas waktu yang ditentukan.
“Pemko Padang Sidempuan merupakan pemerintah daerah yang ketiga dari 34 pemerintah daerah di Sumut yang menyerahkan laporan.Pada tahun ini Padang Sidempuan lebih cepat 16 hari menyerahkan laporan keuangannya dibanding tahun lalu,” tuturnya.
Kepala BPK Wilayah Sumut berharap isi laporan keuangan yang diserahkan Pemko Padang Sidempuan itu telah tepat. “BPK akan melaksanakan pemeriksaan ke Kota Padang Sidempuan pada tanggal 6 Maret 2023,” jelas Kepala BPK. (a39)