Scroll Untuk Membaca

Sumut

Wali Kota Sidimpuan Minta Kades Tranparan Kelola Dana Desa

Wali Kota Sidimpuan Minta Kades Tranparan Kelola Dana Desa
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution (7 kiri) dan Biro Hukum Setda Provsu foto bersama dengan peserta penyuluhan hukum di Emerald Hall Mega Permata Hotel, P.Sidimpuan, Selasa (4/7). Waspada/ist.
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, MM minta kepala desa agar transparan dan tepat sasaran serta tidak main-main dalam mengelola dana desa.

“Jangan main-main terhadap penggunaan dana desa agar tidak terindikasi masalah hukum”, kata Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution saat membuka penyuluhan hukum bagi kepala desa se-Kota P.Sidimpuan di Emerald Hall Mega Permata Hotel, P.Sidimpuan, Selasa (4/7).

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat membuka penyuluhan hukum bagi kepala desa se Kota P.Sidimpuan di Emerald Hall Mega Permata Hotel, P.Sidimpuan, Selasa (4/7). Waspada/ist.

Penyuluhan hukum terhadap kepala desa tersebut digelar Biro Hukum Setda Provsu bekerjasama dengan Dinas PMD Kota P.Sidimpuan. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga digelar di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain mengingatkan Kades agar tidak main-main dengan dana desa jika tidak ingin terjerat masalah hukum sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah, Wali Kota juga meminta pemgelolaan dana desa dilakukan secara tranparan

“Perlu kami ingatkan, pengelolaan dana desa itu harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran,” katanya.

Menurut Irsan, pengelolaan dan penggunaan dana desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran sesuai dengan petunjuk dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Kepala Biro Hukum Setda Provsu Dwi Aries Sudarto SH, MH diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Winda Diana Silitonga menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang Kepala Desa Se-Kota Padangsidimpuan.

“Sebelumnya Biro Hukum Setdaprovsu juga telah melaksanakannya di Kota Sibolga & Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan menjadi lokasi ketiga”, ucapnya.

Kepala Dinas PMD P.Sidimpuan Ismail Fahmi, S.Sos, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum untuk kepala desa.

Kadis PMD berharap kegiatan itu dapat menjadi masukan bagi seluruh kepala desa terhadap masalah dana desa, apalagi saat ini sudah berada diujung masa jabatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Pemerintah Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rahuddin Harahap, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH dan Kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo, ST.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE