Sumut

Wali Kota Tebingtinggi Terima Penghargaan, Petugasnya Justru Dibuang

Wali Kota Tebingtinggi Terima Penghargaan, Petugasnya Justru Dibuang
Salah satu rumah warga yang didata petugas verivali yang berhak mendapat bantuan pemerintah. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id). Habis manis sepah dibuang; Ini lah pepatah yang layak disematkan pada nasib puluhan petugas lapangan dinas di kota Tebingtinggi.

Pasalnya ada puluhan petugas verifikasi dan validasi (verivali) Dinas Sosial (Dinsos) kota Tebingtinggi yang berada di kelurahan, ternyata tidak lagi diperpanjang tugasnya.

Padahal dari hasil kerja merekalah, Wali Kota Tebingtinggi menerima penghargaan dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI A. Muhaimini Iskandar, di Jakarta, Selasa (27/1), pada acara UHC Award 2026.

Informasi yang diterima, Rabu (28/1), keberhasilan Wali Kota Tebingtinggi menerima penghargaan madya prestisius terkait erat dengan kinerja sekira 80 petugas lapangan yang bertugas menghimpun data di kelurahan.

“Mereka sudah bekerja sejak 2020 lalu, dan tiap tahun SK Wali Kota diperbarui, tapi di 2026 di masa Wali Kota sekarang mereka dibuang begitu aja”, ujar sumber di kalangan petugas.

SK Walikota Tebingtinggi terakhir yang dikeluarkan untuk petugas verIvali Dinsos adalah No.100.3.3.3/824 Tahun 2025 yang diteken Wali Kota sekarang. Setelah itu, ungkap sumber, petugas verivali ini tak lagi diberi penugasan dengan alasan tidak ada anggaran. “Kabarnya tugas itu diambil alih ASN kelurahan,” ungkap sumber.

Honor petugas verivali ini dikeluarkan dari dana APBD berjalan yang ditompangkan ke Dinas Kesehatan senilai Rp450 ribu/bulan dengan nomenklatur dana transport. “Honor itu sudah ada sejak masa Wali Kota Umar Hasibuan hingga Syarmadani. Meski dari jumlah ini belakangan ada beberapa petugas yang diangkat Kementerian Sosial sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pusat. Namun 75 petugas yang di SK kan Walikota dibuang begitu saja,” ujarnya.

Selama lima tahun bertugas, petugas verivali ini menghimpun data lapangan untuk program pemerintah di berbagai kegiatan, mulai PBI JKN atau BPJS kesehatan, PKH, BPNT serta perbaikan data keluarga di kelurahan serta pelabelan rumah penerima bantuan. Dari kinerja mereka maka jumlah warga yang terverifikasi dan tervalidasi menerima bantuan sebanyak 157.430 jiwa. Tugas inilah yang menyebabkan Wali Kota mendapat penghargaan Pemerintah Pusat.

Terkait itu, Kadis Sosial Hasbie Ash Shiddiqie, saat dihubungi via chat WA menjawab: Perubahan data dari DTKS ke DTSEN sesuai Inpres No.4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi dan Permensos No. 3 tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Kesejahteraan Sosial menyebabkan berubahnya tata cara pengusulan data, pembaruan, dan perbaikan data yang dilakukan Kelurahan melalui musyawarah kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan groundcheck ke lapangan oleh pendamping sosial yang ditunjuk Kementerian Sosial RI. Sehingga tugas dan fungsi yang dilaksanakan petugas verivali telah berpindah ke Kelurahan dan Pendamping Sosial. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE