PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Wesly Silalahi menerima penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokok) hasil reses I DPRD Pematangsiantar tahun 2025.
Penyerahan Pokir itu berlangsung dalam rapat paripurna V DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Senin (14/7).
Wali Kota mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan reses I tahun 2025.
“Semoga melalui penyampaian Pokir ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan sesuai tema pembangunan serta harapannya memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar,” harap Wali Kota.
Wali Kota menambahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 tahun 2017 Pasal 178 ayat 1 dan 2 menyebutkan penelahan Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang memperolehnya dari DPRD berdasarkan risalah dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.
Pokir DPRD itu, lanjut Wali Kota, penyelarasannya dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas ril anggaran.
“Dengan demikian Pokir DPRD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk penyempurnaan rancangan RKPD untuk menjadi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pematangsiantar,” imbuh Wali Kota.
Kemudian, lanjut Wali Kota, usulan permasalahan pembangunan itu akan menjabarkannya ke dalam program kegiatan perangkat daerah sesuai kewenangan, tugas dan fungsi perangkat daerah, telah menuangkannya dalam kamus usulan dan memuat target perencanaan pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Karena itu, sinkronisasi antara kamus usulan dan Pokir DPRD merupakan tujuan utama kegiatan ini agar proses perencanaan, pelaksanaan program kegiatan sampai monitoring dan evaluasi dapat berjalan lancar serta target-target yang telah tetap dapat tercapai dengan maksimal,” harap Wali Kota.
Pokir DPRD, lanjut Wali Kota, merupakan dokumen penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. “Proses penginputan Pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan sangat membantu pemerintah daerah dalam melakukan validasi dan verifikasi terkait usulan Pokir sesuai penunjukan lokasi.”
“Kami berharap usulan permasalahan yang tertuang dalam Pokir DPRD akan selaras dengan usulan yang telah tetap sesuai kewenangan program dan kegiatan perangkat daerah, hingga upaya anggota DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang terwakili dapat sinergis dengan visi dan misi pemerintah daerah,” harap Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga yang membuka rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak serta Frengky Boy Saragih berharap Pokir hasil reses DPRD itu dapat menjadi bahan perbaikan, percepatan dan pelaksanaan pembangunan di Pematangsiantar.
Pokir DPRD hasil reses DPRD Pematangsiantar penyampaiannya secara tertulis kepada Wali Kota dan sebelumnya perwakilan tiap daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan pengantar dan reses itu berlangsung pada 16-18 Juni 2025 di masing-masing Dapil.
Dapil 1 meliputi Kec. Siantar Utara dan Siantar Barat serta mewakili Ilhamsyah Sinaga, Dapil 2 Kec. Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari serta mewakili Aprial M Rizaldi Ginting dan Dapil 3 meliputi Kec. Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat serta Siantar Marimbun dan mewakili Hendra PH Pardede.
Turut hadir Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, asisten, staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD Pemko serta camat.(a28)