SIMALUNGUN (Waspada): Seorang wanita berusia 52 tahun bernama Heddy br Siagian, ditemukan tewas di dalam rumahnya Jalan Melur LK. VIII Sinaksak Kelurahan Sinaksak, KecamatanTapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Penemuan mayat tersebut sempat menghebohkan warga setempat. Diketahui, korban tinggal sendirian dalam rumah itu dan sedang menderita sakit.
Begitu mendapat laporan dari Kapos Pol Purbasari Aiptu JP Napitupulu, Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, bersama anggotanya Ipda Domes Marbun selaku Kanit Reskrim, Bripka Victor A Sitorus (Piket SPKT) dan Kapos Pol Pubasari, langsung terjun ke TKP. Sesampai di lokasi, petugas dari Polsek Serbalawan itu benar menemukan mayat berjenis kelamin perempuan di depan pintu kamar dekat tempat tidur dalam keadaan telungkup dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa /meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, bahwa anak korban bernama Valentino Manihuruk meminta tolong kepada temannya bernama Lian Barus yang tinggal di Pematangsiantar untuk melihatkan mamaknya dikarenakan dihubungi via telepon tidak diangkat-angkat.
Sesampai di rumah korban, Lian Barus bersama saksi bernama Susianti dan tetangga lainnya bersama-sama membuka pintu rumah korban secara paksa. Setelah pintu terbuka para saksi melihat korban dalam keadaan telungkup di samping tempat tidurnya dan sudah tidak bernyawa lagi (meninggal dunia) serta telah mengeluarkan bau tidak sedap.
Berdasarkan keterangan kakak korban bernama Ernalinda Siagian, bahwa korban selama ini mengalami sakit gangguan elektrolit ada benjolan di ginjal.
Selanjutnya, pihak Polsek Serbalawan menghubungi Kapus (Kepala Puskesmas) Tapian Dolok, dr Lenny Napitupulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap mayat dimaksud. Setelah diperiksa, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan diduga korban meninggal dunia akibat dari sakit yang dialaminya.
Selanjutnya mayat diserahkan kepada pihak keluarganya guna untuk proses pemakaman, setelah sebelumnya keluarga membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima bahwa korban meninggal secara wajar akibat penyakit yang dideritanya.
“Jasadnya sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, karena keluarga yakin korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, Jumat (18/8) sore.(a27)