PERBAUNGAN (Waspada): Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)
Tersangka yang diamankan berinisial AS, 36, warga Dusun VI Desa Tenda Biru, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik, Kamis (19/12) mengungkapkan, tersangka AS merupakan terduga pelaku pencurian di Sekolah TK Yayasan Pratiwi Perbaungan yang terjadi pada Senin (2/12).
Saat melakukan aksinya, tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang dari sekolah berupa, 1 unit laptop, 1 amplifier, 2 microfon, 1 unit pengeras suara, dan 1 unit mesin air.
“Pihak sekolah kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor LP/B/242/XII/ 2024/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 17 Desember 2024,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda L Torosky RBP Manik melakukan cek TKP.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Unit Reskrim akhirnya mengetahui identitas pelaku.
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada bengkel tambal ban yang terletak di Jalan Besar Medan-Tebingtinggi Desa Kota Galuh, Perbaungan.
“Tim Opsnal selanjutnya menuju lokasi dimaksud , dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 unit laptop berikut dengan tasnya, 1 unit Amplifier, 1 charger laptop, dan 2 unit microfon yang di simpannya di gubuk Tambal ban tersebut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (cmw/a15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.