KISARAN (Waspada): Perwakilan warga Desa Sei Silau Barat , Kec Setia Janji, Kab Asahan beraudiensi ke Kejari Asahan, terkait sengketa lahan yang akan dibangun suplesi perairan yang kini belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.
Warga yang didampingi Kades Sei Silau Barat Sarbaini, diterima langsung oleh Kajari Asahan Basril G, melalui Kasi Intel Hariyanto Manurung, dan Kasi Datun Ahbym Faizan, Selasa (29/10). Kades menuturkan bahwa masyarakat sudah turun menurun tinggal dan menguasai di wilayah tersebut, dan diharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan mengganti rugi kepada warga atau penggunaan lahan untuk saluran Suplesi perairan.
“Pada dasarnya kami pemerintah desa dan masyarakat mendukung proyek nasional pembangunan suplesi perairan, namun lebih baik hak warga karena lahannya digunakan, harus diberikan ganti rugi,” jelas Sarbaini.
Sedangkan perwkilan warga Sei Silau Barat Derbi, menuturkan bahwa pembangunan suplesi perairan ini, lahan warga sepanjang 2,8 Km, atau sekitar 10 hektare, dan dirinya berharap dilakukan pergantian rugi oleh pemerintah.
“Wilayah ini sudah cukup lama bermasalah mulai dari 2017, namun ganti rugi ini juga belum juga selesai. Kami berharap Kejari Asahan bisa menengahi permasalahan ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan karena kehilangan lahan,” jelas Derbi.
Sementara Kasi Intel Hariyanto Manurung, menyambut baik dan menanggapi permintaan perwakilan masyarakat Sei Silau Barat, namun dirinya belum bisa mengambil keputusan, karena akan melakukan pendalaman materi. Sebelum itu, Manurung berharap masyarakat bisa memberikan bukti, baik itu data dan dokumen kepemilikan, sehingga bisa dilakukan pengkajian.
“Data yang kita minta itu tentunya akan dikaji, dan akan diteruskan ke pimpinan, baik itu ke Kajari Asahan dan Kejati Sumut, sehingga bisa dilakukan tindakan lanjutan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Manurung. (a19/a20)