Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Desak Camat Tebing Syahbandar Tutup Peternakan Ayam Ilegal

Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Belasan ibu-ibu warga Dusun 10, Desa Payapinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendatangi kantor Camat Tebing Syahbandar.

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta Camat Tebing Syahbandar menutup usaha peternakan ayam ilegal yang menimbulkan wabah lalat yang berada di sekitar tempat tinggal mereka, Jumat(11/2).

Pantauan Waspada, kurang lebih ada 15 orang ibu-ibu yang mendatangi kantor Camat Tebing Syahbandar untuk mendesak Camat Tebing Syahbandar, M Khairi agar menutup usaha peternakan ayam ilegal yang menyebabkan wabah lalat di Dusun 10 Desa Payapinang.

Kedatangan mereka di kantor Camat Tebing Syahbandar disambut langsung oleh Camat Tebing Syahbandar, Muhammad Khairi, dan Kasi Trantib Kecamatan Tebing Syahbandar, Fadlun.

Setelah menyambut kehadiran mereka, kemudian Camat mengajak mereka semua untuk duduk bersama untuk mencari solusi terkait bagaimana cara menutup peternakan ayam milik, Samsul, yang berada di Dusun 10 Desa Payapinang.

Seusai berdiskusi panjang dengan para warga yang mendatangi dirinya, kemudian Camat langsung memerintahkan Kasi Trantib untuk menyurati Satpol PP Kab Sergai untuk segera menutup usaha ayam ilegal tersebut.

” Pak Fadlun, tolong segera buat surat kepada Satpol PP untuk dilakukan penyegelan lokasi ternak ayam di Dusun 10, Desa Payapinang, Kec Tebing Syahbandar, karena akibat dari usaha ayam miliknya terjadi wabah lalat, dan membuat warga sekitar lokasi usaha ternak ayam tidak nyaman, kalau bisa surat tersebut diantar kepada Satpol PP hari ini juga”, kata M Khairi, Camat Tebing Syahbandar.

Melihat sikap M Khairi, warga yang berhadir terlihat sangat senang, dan mengapresiasi kinerja dirinya sebagai Camat Tebing Syahbandar.

Salah seorang warga Dusun 10, Desa Payapinang, Lina, 47 kepada Waspada mengatakan kami sangat tersanjung atas sambutan yang diberikan pak Camat kepada kami. Dan kami juga sangat mengapresiasi sikap pak Camat yang mendukung kami untuk menutup usaha peternakan ayam ilegal milik Samsul yang menimbulkan wabah lalat di Dusun 10 Desa Payapinang.

” Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pak Camat, karena telah mendukung kami untuk menutup lokasi usaha ayam ilegal milik si Samsul yang menimbulkan wabah lalat”, kata Lina.

Dan Lina juga berharap Satpol PP Kab Sergai agar dapat segera melakukan penyegelan setelah surat ini di kirim melalui Camat Tebing Syahbandar, karena apabila tidak mereka akan mendatangi kantor Satpol PP Kab Sergai.

Camat Tebing Syahbandar, M Khairi secara singkat menjelaskan kepada Waspada, bahwa memang betul usaha ternak ayam milik si Samsul ini menimbulkan wabah lalat kepada masyarakat sekitar, dan sudah berulang kali kita sampaikan agar menutup usahanya tersebut, namun si Samsul ini masih tidak juga menutup lokasi usahanya. Maka dari itu kali ini secara tegas saya katakan saya akan menyurati Satpol PP Kab Sergai agar menyegel tempat usahanya, ungkapnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE