TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sejumlah komunitas di kota Tebingtinggi menyatakan dukungan pengajuan hak interpelasi DPRD ke Wali Kota, terkait banyaknya masalah yang muncul belakangan di tengah-tengah masyarakat. Dukungan itu ditunjukkan melalui papan bunga diletakkan di jalan strategis kota.
Pantauan lapangan, Kamis (15/1) papan bunga itu terdapat di komplek gedung DPRD serta di tepi jalan Sutomo, di perlimaan jalan depan tiga 13 Desember 1945 dan Lapangan Merdeka. Papan bunga itu, terlihat jadi perhatian pengguna jalan. Salah satu kalimat papan bunga itu tertulis “Kami masyarakat akan mengawal hak interpelasi dari DPRD save DPRD dari Pedagang ikan”.
Sehari sebelumnya, pihak Satpol PP melihat pemasangan papan bunga itu, namun tidak ada respon terhadap keberadaan papan bunga itu.

Terkait itu, DPRD kota Tebingtinggi akan menggelar rapat internal membicarakan pengajuan hak interpelasi. Pada surat undangan DPRD bersifat penting kepada anggota, menyebutkan rapat penentuan jadwal dilaksanakan hari ini Kamis (15/1) pukul 10.00 di ruang rapat Ketua DPRD.
Rapat ini dihadiri Badan Musyawarah (Bamus) DPRD guna membicarakan pengajuan hak interpelasi.
Sejumlah informasi mengungkapkan ada gerakan eksekutif membatalkan proses itu, namun diabaikan banyak anggota Dewan. “Ada yg memblokir nomor chat pejabat teras,” ujar sumber internal DPRD.
Hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi, Bamus DPRD masih melaksanakan rapat terkait itu. (Lik)










