HUTAPULI (Waspada.id): Warga Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, melakukan aksi blokir jalan nasional Medan-Padang selama tiga jam pada Jumat sore (14/11), sebagai bentuk protes terhadap peredaran narkoba yang diduga melibatkan Wir Cs, warga Desa Sihepeng.

Informasi yang dihimpun Waspada.id di lokasi kejadian menyebutkan, warga mulai mencium kedatangan Wir Cs sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga, mereka datang untuk menjual narkoba jenis sabu.
Kabar ini menyebar dengan cepat, memicu sebagian warga menghubungi polisi dan sebagian lainnya memblokir jalan. Tujuannya adalah mencegah Wir Cs melarikan diri dari Desa Hutapuli.

Aparat kepolisian dari Polsek Siabu, TNI dari Koramil 12 Siabu, dan sejumlah polisi dari Polres Madina terlihat turun ke lokasi untuk membuka blokir jalan.
Camat Siabu, Sudarajat Putra, yang dihubungi saat blokir jalan berlangsung, mengungkapkan bahwa warga mendesak agar pondok-pondok milik Wir Cs di wilayah Hutapuli segera dibongkar.
Warga juga menuntut agar Wir Cs segera ditangkap karena dianggap sangat meresahkan masyarakat. Aksi blokir jalan ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya peredaran narkoba di desa mereka.

“Informasi yang kami terima, ada senjata api jenis airsoft gun yang diletuskan oleh Wir Cs di lokasi pondok saat warga berupaya melakukan penangkapan. Beberapa anggota kelompok Wir Cs bahkan sempat dipukuli massa dan dilarikan ke Puskesmas Sayur Matinggi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Hutapuli, Kapolsek Siabu, Humas Polres Madina, Kasat Narkoba, dan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Id100)












