HUTAPULI (Waspada.id): Warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu mendesak pihak berwenang seperti Inspektorat, Kejaksaan, atau BPKP segera menyelidiki pembangunan bronjong di Saba Rodang Tinapor yang hingga 15 Februari 2026 belum selesai. Mayoritas warga petani juga meminta agar hasil penyelidikan diumumkan di mesjid desa untuk menghindari fitnah menjelang bulan Ramadhan.
“Kami petani, soal istilah Dana Desa tidak ada penjelasan kepada warga, mau Earmarked dan Non-Earmarked, warga tidak mengerti, sebab tidak ada penjelasan dari Kades dan aparat desa. Yang jelas bronjong belum dibangun,” ujar salah satu warga, Nasution, Senin (23/02) saat datang ke kantor wartawan di Jalan Bermula Panyabungan sambil membawa dokumen video dan foto tumpukan batu.

Menurut Nasution, aparat desa sebelumnya telah menyampaikan rencana pembangunan bronjong untuk melindungi jembatan dan lahan pertanian dari kerusakan akibat banjir. Sekitar seminggu setelah pengumuman tersebut, batu sebanyak puluhan kubik masuk ke lokasi, namun pekerjaan kemudian berhenti dan tidak ada kelanjutan hingga saat ini.
Kepala Desa Hutapuli, Zulhadi Dalimunthe, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari yang sama, belum memberikan jawaban meskipun pesan telah terbaca.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PMD) Kabupaten Madina, Irsal Pariadi, yang dihubungi via seluler mengakui bahwa banyak Dana Desa Tahun Anggaran (DD TA) 2025 yang masuk kategori non-earmarked, sehingga anggarannya belum dapat dicairkan hingga saat ini.

“Banyak DD TA 2025 terkena non-earmarked, memang anggarannya belum dicairkan,” ujarnya.(id100)











