KARO (Waspada) : Warga Karo kecewa saat hendak membua E-KTP baru. Alasannya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karo mengatakan, saat ini blanko pembuatan E-KTP kosong, sehingga dapat memakan waktu hingga 2-3 minggu.
Ibob, salah satu warga yang hendak membuat E-KTP kecewa, karena ia terpaksa menunggu 2-3 minggu ke depan untuk mendapatkan E-KTP baru.
“Tadi saya mau buat E-KTP, tapi katanya blanko sedang kosong, sehingga harus nunggu, paling cepat 2 minggu,” ucap Ibob kecewa, Kamis (22/9).
Padahal ia terpaksa menempuh perjalanan dari Tigabinanga yang berjarak 36 Kilometer dari Kabanjahe atau menempuh perjalanan selama kurang lebih 1 jam. Setibanya di Disdukcapil, ia malah tidak mendapatkan apa yang ia harapkan.
Tadinya Ibob hendak membuat E-KTP, untuk keperluan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Alasannya, setiap anak yang hendak masuk sekolah harus terlebih dahulu membuat KIA.
“Saya warga pindahan, jadi mau memperbaharui E-KTP untuk keperluan KIA, anak saya mau sekolah tahun depan,” ujar Ibob.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya yang hendak membuat E-KTP di Disdukcapil Karo, mereka kecewa karena jika ingin pembuatan E-KTP dengan cepat harus melalui jalur orang dalam, atau diduga calo.
Padahal ia sangat membutuhkan kartu Identitas untuk keperluan pekerjaan. Sebab saat ini, KTP menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan.
“Udah ekonomi makin sulit, diminta uang pula jadi makin susah masyakarat kalau begini,” ucap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi kepada Kepala Disdukcapil Karo, tidak ada satupun pegawai yang bisa memberi konfirmasi. Dengan alasan Kepala Disdukcapil sedang keluar, dan tidak bisa dipastikan kapan dapat dimintai keterangan.
Bahkan anehnya ketika ditanyai, salah satu pegawai yang bertugas di loket pendaftaran mengatakan, bahwa saat ini tidak ada satupun orang yang berkompeten untuk dikonfirmasi.
“Kadis lagi ke lapangan, gak tau baliknya jam berapa, kabid pun gak ada. Gak ada juga yang bisa memberi konfirmasi bang,” ucapnya kepada wartawan.
Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin, warga menjadi malas untuk membuat E-KTP, padahal sudah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk memiliki Kitas. (cto)

Teks foto : Suasana Disdukcapil Karo. Waspada/Tio Bukit.