BATUBARA (Waspada): Warga Dusun VII, Desa Gambuslaut, Kec Limapuluh Pesisir, Kab Batubara, Nurhalimah, 50, kecewa Satreskrim Polres Batubara tak kunjung menangkap pelaku penggelapan kapal miliknya.
Hal tersebut disampaikannya kepada Waspada, Senin (11/9) di depan pintu masuk Satreskrim Polres Batubara.
Kepada wartawan Nurhalimah menyampaikan bahwa dirinya sangat kecewa kepada Satreskrim Polres Batubara karena sudah 6 bulan 14 hari pelaku penggelapan kapal miliknya bernama Ww Dkk belum juga ditangkap.

Nurhalimah menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Batubara sudah sempat menangkap 1 orang pria berinisial C, yang diduga sebagai anggota Ww. Namun sayangnya saat ini pria berinisial C tersebut sudah dilepaskan oleh Satreskrim Polres Batubara.
“Kemarin ada sempat ditangkap pak, inisialnya C, tapi sudah dilepas lagi pak sama orang Polres Batubara ini”, ungkap Nurhalimah.
Ketika ditanya wartawan, apa alasan polisi kepada dirinya mengapa hingga saat ini pelaku tidak ditangkap, dia menerangkan bahwa malah polisi menyuruh dirinya mencari nomor HP dan keberadaan pelaku.
“Kalau awaklah disuruh cari keberadaan pelaku manalah awak tau pelaku di mana pak, jadi apalah gunanya awak melapor ke Polres ini”, katanya.
Ketika disinggung soal berapa kerugian akibat penggelapan ini, korban Nurhalimah mengatakan total kerugian yang dialami oleh dirinya mencapai Rp65 juta. Dan akibat dari kapalnya digelapkan oleh pelaku, sang suami, Yahya bersama dirinya saat ini tidak dapat mencari ikan ke laut.
“Mohonlah pak bantu saya melalui pemberitaan, agar pelaku dapat ditangkap dan kapal saya dapat kembali, hidup saya bergantung pada kapal tersebut pak, jika tak melaut mau makan apa kami”, katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Elysa Simaremare saat dikonfirmasi Waspada melalui telepon mengenai kejadian tersebut tidak memberikan respon apapun.(a37)