Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Limapuluh Pertanyakan Proyek Drainase Pemprov Sumut

Warga Limapuluh Pertanyakan Proyek Drainase Pemprov Sumut
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada) : Proyek pembuatan drainase di jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Kec. Limapuluh Kota Kab. Batubara dinilai tidak sesuai spesifikasi. Selain itu pengerjaan drainase juga dianggap proyek siluman akibat tanpa plang.

Hingga Kamis (3/7), masyarakat lingkungan III Kelurahan Limapuluh masih bertanya-tanya asal-usul proyek pembuatan drainase tersebut, baik dari volume, sumber dana, maupun satker Dinas selaku penanggungjawab.

Selain itu, masyarakat setempat Adi, 54, mengatakan bahwa ia khawatir pengerjaan proyek ini asal-asalan, “lihatlah itu kacauan semennya, kebanyakan pasir, saya yakin tidak sesuai takaran,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, material pembuatan drainase tersebut, seperti pasir dan semen didatangkan menggunakan dam truk warna kuning BK 8497 J, di duga milik Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Sementara sopir dam truk yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, pekerjaan drainase ini swakelola, “kami cama pekerja, tidak tahu ini proyek Dinas mana.”katanya.

Terkait plank pengerjaan yang tidak ada, sopir dam truk juga mengatakan,”saya tidak tahu, kami hanya pekerja,”katanya.

Sumber lain menyebutkan, karena memang saya melihat bahwa mereka menggunakan batu padas yang tidak sesuai spesifikasi, padahal seharusnya menggunakan batu kali,” ujarnya.

Dan saat warga mengetahui drainase tersebut dipasang menggunakan material batu padas, warga meminta drainase dibongkar dan dipasang  kembali menggunakan material batu kali, pekerja dengan lantang menjawab, “sayang lah semen kami, kami pun gak mau rugi.”jawaban salah seorang pekerja.

Atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pengerjaan drainase di Lingkungan III Kelurahan Limapuluh tersebut, PD IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mendesak Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk menyesuaikan spesifikasi, agar hasil pengerjaan berkualitas.

“Jika pengerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi terus di lanjutkan, dimungkinkan dinding drainase akan retak, patah dan longsor, sehingga terjadi genangan air yang menimbulkan bau dan penyakit,” ujar Ketua PD IWO yang akrab disapa Darman.

Mengingat Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp231,8 Miliar, diharapkan seluruh pengerjaan proyek yang masih berlansung sampai sekarang, harus dikerjakan dengan profesional dan menggunakan semua bahan material yang sesuai spesfikasi.” tegasnya. (a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE