Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Lubukpakam Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Di Palas

Warga Lubukpakam Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Di Palas
Tersangka E, warga Kecamatan Lubukpakam diamankan polisi di lokasi Kereng Desa Tanjungbale, Kabupaten Padanglawas. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Tersangka E, 40, warga Desa Skip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang diamankan polisi di lokasi kereng, Desa Tanjungbale Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Menurut keterangan yang diperoleh Waspada.id, Rabu (28/6), penangkapan tersangka E, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (27/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Lubukpakam Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi Di Palas

IKLAN

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Pasaribu membenarkan penangkapan tersangka E yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Hal itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi kereng Desa Tanjungbale Kecamatan Sosa sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Tim Reserse Narkoba diterjunkan ke lokasi untuk.melakukan penyelidikan.

Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (28/6), personel Satres Narkoba Polres Padanglawas berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial E. Karena dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,85 gram, beserta sejumlah uang hasil penjualan barang haram itu.

Kemudian untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Padanglawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE