BINJAI (Waspada): Keberadaan tempat hiburan malam (THM) Diskotik BS di Kampung Kloneng, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Kota Binjai menjadi dilema bagi masyarakat sekitar.
Pasalnya, masyarakat sekitar menduga kalau THM BS menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba dan prostitusi. Bahkan, disebut-sebut kalau THM BS ini milik inisial SUP buka hingga pagi.
Bahkan, izin operasi THM BS itu juga dipertanyakan keabsahannya. Sebab menurut informasi, BS diduga tidak memiliki izin sebagai diskotik.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan merasa resah dengan keberadaan THM BS karena dapat mengganggu mental generasi muda.
“BS itu sangat merusak mental generasi kita. Kami sebagai orang tua sangat resah. Kami takut anak kami terjerumus ke lembah hitam, dunia malam dan ikut-ikutan masuk ke diskotik BS itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pemerintah segera menutup permanen THM Blue Star. “Dulu ini pernah digerebek dan ditutup paksa oleh pemerintah, saat itu namanya diskotik Champion. Namun, pasca itu, kembali beroperasi dan namanya diganti BS,” terang warga.
Menyikapi hal ini, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11) mengatakan akan melakukan lidik kembali terkait keresahan warga atas THM BS. “Nanti kita lidik,” ujarnya singkat.(a03)