Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Minta Jokowi Selamatkan Tanah Adat Mereka

Kecil Besar
14px

TANAH KARO (Waspada): Masyarakat Desa. Sukamaju, Kecamatan Tigapanah Siosar memohon kepada Presiden RI, Ir H Joko Widodo. Segera menyelamatkan tanah adat desa mereka yang diduga akan dikuasai pengusaha asal Medan.

Pernyataan ini disampaikan masyarakat desa setempat melalui rekaman video yang berdurasi 2 menit 35 detik. Berbagai cara dan upaya dilakukan oknum pengusaha agar masyarakat desa memberikan tanah adat mereka juga disampaikan dalam video yang kini sudah banyak dilihat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga Minta Jokowi Selamatkan Tanah Adat Mereka

IKLAN

Belakang diketahui dalam video viral tersebut yang berbicara, Intan Sembiring yang juga pernah melakukan aksi di depan Mapolda Sumatra Utara pada Maret lalu.

Dalam video itu, Intan Sembiring didampingi perwakilan masyarakat Desa Sukamaju mengatakan permohonannya kepada petinggi Negara untuk memperdulikan nasib masyarakat Desa Suka Maju yang selama ini merasa diintimidasi.

“Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, dan Panglima TNI tolong kami pak, kami tidak berani lagi berladang di Puncak 2000 Siosar karena selalu digertak preman yang dikerahkan oleh oknum TNI berpangkat Kolonel,” katanya dalam video tersebut sambil memelas.

VIDEO masyarakat desa memohon kepada Presiden RI Ir Joko Wododo.Waspada.Ist.

Masyarakat desa Sukamaju berharap agar Presiden Joko Widodo bisa melakukan upaya demi menyelamatkan tanah adat mereka dan dapat terus digunakan untuk melakukan pertanian.

Dimana masyarakat sekitar mengaku, agar terus bisa bercocok tanam untuk kebutuhan hidup mereka sehari hari. Selain itu, upaya warga mengadukan permasalahan ini telah dilakukan mulai dari Pemda Karo, Polres Tanah Karo, Kapoldasu juga telah dilakukan.

Lanjut Intan Sembiring mengaku, masyarakat pernah dikumpulkan di sebuah “jambur” oleh oknum TNI itu dan ditawarkan uang sebesar Rp 2 Miliyar agar mau melepaskan lahan tersebut untuk keperluan pengusaha asal Medan.

“Tapi kami menolak, karena pada dasarnya tidak mau menjual tanah adat kami tersebut,” Tegas Intan Sembiring.

Tambahnya lagi alasan masyarakat tidak mau melepaskan tanah adat tersebut ialah karena masyarakat Desa. Sukamaju hanya bisa bertani di kawasan Puncak 2000 Siosar sebagai langkah menyambung hidup.

Ia menduga orang dibalik aksi intimidasi dan pengiriman puluhan preman yang dikordinir oknum TNI untuk mengusir mereka tersebut merupakan konglomerat asal Medan.

Ia berharap agar tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum di negeri ini. Intan mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti intimidasi oleh oknum TNI dan preman berupa foto dan video.

“Mohon ditindaklanjuti bapak,” Katanya berulang-ulang sambil menangis.

Selain itu ia juga mempersoalkan status tersangka Lloyd Ginting yang merupakan Ketua Projo Karo yang selama ini selalu mendampingi masyarakat Desa. Sukamaju untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.

“Kami selalu di dampingi oleh Ketua Projo Karo, namun malah dijadikan tersangka dengan UU ITE, jadi kemana lagi kami harus memohon supaya kami dapat terus bertani di Puncak 2000 Siosar tanpa ada gangguan dari pihak manapun,” tuturnya.(c02).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE