Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Sidempuan Penerima Bantuan Kompensasi BBM Sebanyak 9.522 KPM

Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Sebanyak 9.522 KK warga Kota Padang Sidempuan yang tersebar di lima kecamatan tercatat sebagai penerima Bantuan kompensasi kebaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mulai dicairkan Jumat (9/9).

“Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM dan BPNT di Kota Padang Sidempuan mencapai 9.522 keluarga. Data ini dambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, ” kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan Jupri, Jumat (9/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

KPM penerima bantuan kompensasi BBM tersebut terdiri Kecamatan Padang Sidempuan Utara 1.841 KPM Kecamatan Padang Sidempuan Selatan 2.390 KK, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara 1.852 KK, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua 1.496 KK, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru 1.182 dan Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu 760 KK.

Dijelaskan, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp500 ribu dengan rincian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp300 ribu untuk bulan September dan Oktober 2022 dan BPNT atau Bansos sembako senilai Rp200 ribu.

Pencairan program BLT BBM di Kota Padang Sidempuan, lanjut Jupri dilakukan oleh PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui seluruh Kantor Camat di Kota Padang Sidempuan.”Pencairannya dari tanggal 9 sampai 11 September 2022 dengan menggunakan pola komunitas tingkat RW seperti sebelumnya,”tuturnya.

Data penerima bantuan kompensasi atas kenaikan harga BBM di Kota Padang Sidempuan yang mencapai 9.522 KPM tersebut, ujar Kadis Sosial Padang Sidempuan tidak tertutup kemungkinan bisa bertambah.(a39).

Ket. Foto: Pencairan bantuan kompensasi BBM di Kantor Camat Padang Sidempuan Tenggara, Jumat (9/9). Waspada/ist.

P. Sidempuan, 10 September 2022
Penulis Berita : Mohot Lubis

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE