Scroll Untuk Membaca

Sumut

Warga Sinunukan Surati Kapolres Mandailing Natal, Bela Guru yang Dituduh Lakukan Kekerasan

Warga Sinunukan Surati Kapolres Mandailing Natal, Bela Guru yang Dituduh Lakukan Kekerasan
I Sukoco
Kecil Besar
14px

SINUNUKAN (Waspada.id): Sejumlah elemen masyarakat se-Kecamatan Sinunukan menyurati Kapolres Mandailing Natal sebagai bentuk pembelaan terhadap Iyusan Sukoco, seorang guru SD Negeri 328 Sinunukan IV. Iyusan dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa atas tuduhan melakukan kekerasan.

Menurut sejumlah guru dan siswa SD Negeri 328 Sinunukan IV, tuduhan bahwa Iyusan Sukoco menendang siswi bernama JS saat latihan PBB di sekolah tidak benar. Mereka menyatakan bahwa guru tersebut hanya menggeser kaki siswi tersebut.

“Tidak benar Guru Iyusan Sukoco menendang siswi bernama JS waktu latihan PBB di sekolah, tetapi hanya menggeser kaki,” ujar perwakilan guru dan siswa kepada Waspada.id melalui sambungan telepon seluler dari Panyabungan, Minggu (19/10).

Warga yang mengenal perilaku Iyusan Sukoco menyatakan dukungan mereka dengan membubuhkan tanda tangan pada surat bernomor 01/Pemb/SMK/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Madina. Surat tersebut berisi pembelaan terhadap guru SDN 328 Sinunukan IV.

Dalam surat tersebut, warga menyatakan bahwa sepengetahuan mereka, Iyusan Sukoco dikenal sebagai pribadi yang baik, sopan, lemah lembut, dan tidak pernah berkata kasar atau melakukan kekerasan kepada siapa pun, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Warga juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat kegiatan latihan baris-berbaris (PBB), Iyusan Sukoco memberikan arahan kepada siswa-siswinya. Salah seorang siswi melakukan gerakan yang kurang tepat. Dengan maksud membenarkan posisi barisan, Iyusan Sukoco hanya menggeser kaki siswi tersebut dengan pelan dan meluruskan posisi kepala secara lembut, sebagaimana layaknya guru yang sedang melatih kedisiplinan dan ketepatan gerakan.

Siswi tersebut kemudian merasa malu karena beberapa kali melakukan kesalahan dan menjadi perhatian teman-temannya. Setelah pulang sekolah, siswi itu melapor kepada orang tuanya bahwa dirinya ditendang oleh Iyusan Sukoco. Padahal, tidak ada satu pun teman sekelasnya yang melihat tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan.

Pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara orang tua siswa dan Iyusan Sukoco sebelum laporan resmi dibuat. Namun, orang tua siswa menolak berdamai dan tetap melanjutkan laporan ke pihak berwajib.

Dalam proses penyelidikan, lima orang teman sekelas siswi tersebut telah memberikan keterangan bahwa Iyusan Sukoco tidak pernah melakukan kekerasan dan dikenal sebagai guru yang sabar, penyayang, serta selalu mengajar dengan cara yang menyenangkan.

Masyarakat juga mengenal Iyusan Sukoco sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial, suka menolong, berkepribadian humoris, dan tidak pernah terlibat masalah apa pun sebelumnya.

Melalui surat ini, warga memohon kepada Kapolres Mandailing Natal agar dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dan meninjau kembali perkara ini dengan seadil-adilnya. Warga meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah dan hanya terjadi kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Sementara itu, Iyusan Sukoco membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Mapolres Madina oleh orang tua JS. Ia juga menyatakan telah dipanggil oleh Polres Madina untuk memberikan klarifikasi.

“Benar saya dilaporkan ke Mapolres oleh ortu siswinya dan telah dipanggil satu kali oleh Polres Madina untuk klarifikasi,” ujar Iyusan Sukoco. (id.100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE