Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Warga Tabuyung Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Hak Plasma 20 Persen

Warga Tabuyung Geruduk Kantor Bupati Madina, Tuntut Hak Plasma 20 Persen
Warga Tabuyung demo Kantor Bupati Madina, tuntut hak plasma 20 persen. Waspada.id/Iskandar Hasibuan SE
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Ratusan warga Desa Tabuyung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Tabuyung dan Aliansi Putra-Putri Desa Tabuyung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Rabu (5/11), menuntut pemenuhan hak plasma 20 persen dari PT Dinamika Inti Sentosa (DIS).

Pantauan Waspada.id, aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Mahadir Muhammad. Para pengunjuk rasa, yang sebagian besar adalah wanita, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bupati Madina.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Waspada.id/Iskandar Hasibuan SE

Pertama, mereka meminta bupati memenuhi tuntutan masyarakat Desa Tabuyung terkait plasma 20 persen dari PT DIS, sesuai dengan undang-undang usaha perkebunan. Kedua, mereka meminta bupati meninjau ulang SK Bupati nomor 525/487/K/2010 tentang izin usaha perkebunan PT DIS, yang dinilai tidak sesuai dengan izin lokasi perkebunan dan peruntukan plasma kepada desa lain.

Tuntutan ketiga adalah meminta bupati memfasilitasi audiensi langsung antara aliansi masyarakat Desa Tabuyung dengan PT DIS terkait izin dan legalitas perusahaan.

Waspada.id/Iskandar Hasibuan SE

“Negeri kita ini beradab, bukan biadab,” tegas Mahadir Muhammad dalam orasinya. Ia juga menambahkan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan menginap di Gedung DPRD Madina sampai tuntutan tersebut terpenuhi.

Kedatangan peserta aksi di Kantor Bupati disambut oleh barisan Satpol PP dan Damkar, serta puluhan polisi dari Mapolres Madina. Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE