TAPTENG (Waspada.id): Seorang wartawan media WartaPembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sejumlah ajudan Bupati Tapanuli Tengah saat menjalankan tugas jurnalistik, Kamis (29/01/2026).
Peristiwa itu terjadi di rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang sebelumnya diketahui merupakan rumah sewa, namun diduga telah beralih fungsi menjadi rumah dinas bupati, meski rumah dinas lama masih dalam kondisi layak huni.
Marhamadan Tanjung menuturkan, dirinya bersama seorang aktivis lingkungan hidup, Erik Pasaribu, datang dengan itikad baik untuk mengonfirmasi langsung kebijakan tersebut. Namun, setibanya di lokasi, bukannya mendapat klarifikasi, mereka justru disambut dengan tindakan represif.
“Saya baru sampai, langsung dikejar beberapa orang yang mengaku ajudan bupati. Tanpa bertanya, kami langsung dikeroyok. Saya dipukul, ditendang, bahkan dicambuk pakai selang air,” ujar Marhamadan dengan suara bergetar saat diwawancarai.
Aksi kekerasan itu disebut berlangsung di area rumah dinas dan melibatkan lebih dari satu orang, yang diduga kuat merupakan aparat pengamanan internal bupati. Tidak hanya melukai fisik korban, tindakan tersebut juga dinilai sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers.

Akibat penganiayaan tersebut, Marhamadan akhirnya diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menghindari kondisi yang lebih buruk serta membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.
Kasus ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan hukum bagi jurnalis.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum menjawab saat dikonfirmasi terkait pemukulan terhadap waryawan yang terjadi di depan Rumahnya. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan sekaligus membuka tabir kebijakan penggunaan rumah sewa yang dialihkan menjadi rumah dinas.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap demokrasi, transparansi, dan supremasi hukum. Jika wartawan saja diperlakukan dengan kekerasan, publik patut bertanya: bagaimana nasib rakyat biasa yang hanya ingin bertanya? (Tnk)











