SIBUHUAN (Waspada.id): Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cabang Sibuhuan mendapat remisi pada peringatan ke-80 HUT RI tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas II B, Simson Bangun, SH mengatakan sejumlah WBP yang memiliki prilaku baik selama mendapat pembinaan seringkali dihadiahi dengan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dikatakan WBP yang mendapat remisi itu sesuai yang diusulkan, dimana 19 orang WBP mendapat remisi umum dan 26 orang WBP mendapat remisi dasawarsa.
Namun untuk remisi dasawarsa memiliki karakteristik khusus, tidak diberikan setiap tahun.(id56)