MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga S. H. I., M.Ag mengatakan, wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) masih membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Hampir seluruh sektor wilayah kita (Tabagsel) ini masih membutuhkan perhatian yang serius, baik dari infrastruktur jalan, perekonomian masyarakat yang belum meningkat baik,” kata Munir dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Kamis (26/6).
Anggota dewan dari Fraksi PKB itu, merespon hasil Reses III Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 di Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (25/6) yang dihadiri masyarakat setempat.
Selain itu, hadir Kepala Desa Humala Pontas Hasibuan, tokoh masyarakat dan agama.
Menurut Muniruddin, Pemprovsu harus memberikan perhatian dengan cara mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan dan memperbaiki taraf perekonomian masyarakat yang belum meningkat baik.
Kemudian, Muniruddin menyoroti penggunaan perangkat teknologi, termasuk gadget yang belum sehat dan baik, terkhusus di usia anak/remaja.
Karenanya, Muniruddin mengingatkan para orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Sementara itu, Kepala Desa Humala Pontas Hasibuan mengucapkan selamat datang dan semoga apa yang menjadi cita-cita dan keinginan masyarakat dapat diwujudkan Muniruddin, anggota dewan Dapil Sumut 7 Tabagsel itu.
Senada, tokoh masyarakat Desa Binanga berharap Muniruddin menyahuti aspirasi masyarakat, termasuk kondisi sekolah di sana yang perlu mendapat perhatian.
Merespon itu, Muniruddin yang juga anggota Komisi B DPRD Sumut mengatakan, reses adalah kegiatan yang dilakukan pimpinan dan anggota dprd provinsi dalam rangka menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat/ konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
“Kita di sini menampung aspirasi bapak ibu yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Muniruddin menerima berbagai aspirasi masyarakat, di antaranyana bagaimana caranya membatasi anak-anak dalam hal penggunaan ponsel, meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan razia penggunaan gadget itu,
Kemudian, permohonan penyaluran pupuk subsidi dan nonsubsidi langsung kepada masyarakat tanpa pihak ketiga, permohonan kesejahteraan guru, kesenjangan pendidikan antara pesantren dan sekolah umum.
Selanjutnya, permohonan kalender pendidikan untuk diselaraskan antara sekolah umum dan Ponpes, permasalahan tanah register yang akan ditarik oleh pemerintah, dan permohonan dana bos untuk Ponpes Nurhamida. (cpb)