LANGKAT (Waspada): Personel Polsek Gebang Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Gebang, Minggu (21/10/2024) malam.
Kegiatan dengan sasaran Miras, premanisme, Senpi. Sajam, Narkoba, judi, Curat, Curas, Curanmor, geng motor dan penyakit masyarakat dipimpin Aipda HR Hutagaol diawali dengan apel pengecekan personel.
Personel melaksanakan patroli di Jalinsum Medan – Banda Aceh, perbatasan Gebang Pangkalan Brandan, Desa Paluhmanis Kecamatan Gebang, Kelurahan Pekan Gebang.
“Kami mendatangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan imbauan Kamtibmas dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Gebang ini” ujar Aipda HR Hutagaol.
Dia mengatakan, KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tujuan untuk mengurangi pontensi gangguan Kamtibmas, yang diharapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya dia ntaranya jambret dan pencurian.
Selain itu menjaga situasi Kamtibmas kegiatan ini juga digunakan untuk mengajak masyarakat agar selalu bersinergi dengan kepolisian khususnya Polsek Gebang, tutup Aipda HR Hutagaol. (cbap)