TEBINGTINGGI (Waspada): Pemerintah Kota Tebingtinggi serius dalam memerangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan Narkoba. Melalui program Kelurahan/Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Pemko Tebingtinggi berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
Untuk itu, Pj Wali Kota Tebingtinggi Dr Moettaqien Hasrimi, SSTP, MSi berpesan kepada semua pihak, baik pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, para relawan dan pihak lainnya untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dalam memerangi sekaligus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Tebingtinggi.
Hal tersebut, disampaikan Pj Wali Kota dalam arahannya pada acara Optimalisasi Pembangunan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang diselenggarakan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol Kota Tebingtinggi, di Kawan Kofie Cafe, Jln Diponegoro No 4 Kota Tebingtinggi, Rabu (11/9).
“Saya harapkan, saya memohon, ada kerja nyata, kita lakukan hal kecil saja dulu. Para relawan, berkolaborasi dengan Kepala Lingkungan, kita langsung beri penyuluhan kepada masyarakat, kita datangi, intervensi. Camat, Lurah juga saya perintahkan berkoordinasi dengan para relawan, bekerja sama kita. Inilah sebagai ladang amal ibadah bapak ibu sekalian,” ujar Pj Wali Kota.

Sebelumnya, Harry, SSTP, MSc. Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Provsu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019.
“Merupakan tindak lanjut daripada kebijakan daerah dalam rangka kita untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara, yang tertinggi di Indonesia (berdasarkan salah satu badan survei, LIPI),” terang Harry.
Dukungan semua pihak diharapkannya, sebagai upaya menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, mengedukasi sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan penanganan.
“Pemberantasan dan peredaran penyalahgunaan narkotika sebagai upaya dari APH (Aparat Penegak Hukum). Termasuk dukungan (dari Pemprov Sumut) dalam upaya rehabilitasi, khususnya rehabilitasi sosial bagi kelompok-kelompok masyarakat, yang mana, 1,2 juta pengguna penyalahgunaan narkotika kiranya untuk direhabilitasi dan sebagian kembali ke masyarakat,” urainya.
Acara turut dihadiri, Plt Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP, MSi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, SSTP, MSi, Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar, SE, MSi, Camat Bajenis Dira Astama Trisna, SSTP, MSi, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, SIP, MSi, Plt Kabag Prokopim Faisal Ahmad, SAg.(a37)