P.SIDIMPUAN (Waspada): Personel Batalyon Infanteri 123/Rajawali mengamankan 28 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, saat melakukan pesta sabu-sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
“Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae,” ujar Komandan Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9).

Didampingi Wadanyonif Mayor Inf Anotona Zebua, dia mengatakan berdasarkan aduan masyarakat, melalui Yonif 123/Rajawali telah melakukan penangkapan oleh Tim Patroli Yonif 123/RW,.
Barang bukti yang berhasil diperoleh di lokasi yakni, narkoba jenis sabu dengan berat 4,66 gram, sebuah timbangan elektronik, 10 bong (alat penghisap sabu-sabu), 1 bungkusan plastik sabu-sabu dalam bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.
“Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut dan pengembangannya,” ujar Danyonif 123/RW.(a31)