DELISERDANG (Waspada): Bakal Calon (Balon) Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mendapat masukan dalam meraih simpati masyarakat untuk memenangkan Pilkada Deliserdang dan memimpin daerah dari Founder & CEO Political Marketing Consulting (PolMark Indonesia) Eep Saefulloh Fatah dan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
“Kerja pemenangan dan riset saat suksesi Pilkada bisa dipakai sebagai acuan dalam melaksanakan kinerja saat menjabat sebagai Kepala Daerah selama lima tahun nantinya,” kata Bambang Widjojanto membuka diskusi saat bersilaturahmi di kediaman Ali Yusuf Siregar, di Tanjungmorawa, Kamis (22/8) malam.
Bambang Widjojanto yang merupakan Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, Kabupaten Deliserdang, menjadi daerah yang seksi untuk diperebutkan oleh calon pemimpin karena menyimpan kekayaan sumber daya alam dan menjadi wilayah yang strategis dengan adanya Bandara Internasional Kualanamu.
Potensi yang ada di kabupaten berpenduduk lebih 2 juta jiwa ini, hanya bisa maksimal dikelola oleh sosok pemimpin yang bersih, sederhana, memiliki visi misi ke depan dalam memajukan daerahnya, dan tentu saja dicintai masyarakatnya. Apalagi Lagi Yusuf Siregar memiliki elektabilitas tertinggi melalui tiga survey yang dilakukan tiga lembaga survey terpercaya.
“Kriteria ideal ini bisa terbaca dari track record selama seseorang berkiprah dalam kariernya. Terlebih saat menjadi birokrat maupun saat menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Silaturahmi yang dimulai dengan saling memperkenalkan diri itu, Ali Yusuf Siregar menyatakan niatnya untuk maju menjadi Balon Bupati Deliserdang. Dia juga menerangkan perjalanan kariernya dari birokrat murni hingga digandeng Azhari Tambunan sebagai Wakil Bupati Deliserdang dan memenangkan Pilkada 2018 silam.
Selama periode 2019 – 2024, Ali Yusuf Siregar diangkat menjadi Plt Bupati karena Ashari Tambunan undur diri untuk maju sebagai caleg DPR RI. Sebulan menjadi Plt, dia kemudian ditetapkan sebagai bupati defenitif hingga mengakhiri masa jabatan pada 23 April 2024 lalu.
Pada kesempatan silaturahmi itu, Eep Saefulloh meluruskan sebutan petahana yang dilekatkan pada Ali Yusuf Siregar oleh banyak kalangan. Julukan petahana itu lebih tepat kepada seseorang yang sedang menjabat. Sedangkan yang sudah mengakhiri masa jabatan, bukan lagi petahana.
Eep mencontohkan, seorang petahana layaknya Presiden Jokowi saat maju untuk periode kedua karena sedang menjabat sebagai presiden.
Menanggapi adanya isu segelintir orang yang mempersoalkan pelantikan 89 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkup Pemkab Deliserdang pada masa periode Bupati Ali Yusuf Siregar, sehingga akan berimplikasi pada pencalonannya, Eep dan BW sependapat dengan mantan Ketua Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung (MA) periode 2016-2022, Prof. dr Supandi, SH, MHum.
Menurut Eep, yang bisa memutuskan kepala daerah tindakannya cacat hukum dari segi wewenang, prosedur, material substansial dan bertentangan asas-asas umum pemerintahan yang baik, hanya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Apalagi prosedur pelantikan itu sudah seizin Mendagri. Soal dua orang pemenang tender jabatan eselon II yang belum dilantik, semestinya penjabat bupati saat ini yang meneruskan,” kata konsultan politik pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.
Bambang yang juga anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu) itu menimpali, jika ada pihak-pihak yang menginginkan Bawaslu Deliserdang merekomendasikan Ali Yusuf Siregar untuk didiskualifikasi oleh KPU Deliserdang, atau KPU Deliserdang menolak pendaftarannya, maka tindakan penyelenggara pemilu ini keliru, sebab belum ada putusan pengadilan.
Terakhir, Eep dan BW memberikan sejumlah “jurus jitu” untuk memenangkan pilkada. Eep juga berpesan, agar Ali Yusuf Siregar segera mungkin mengangkat seseorang kepercayaan sebagai manajer kandidat agar konsentrasinya tidak terpecah dengan memikirkan banyak hal.
“Manajer kandidat ini bukan seorang yang mengiyakan saja apapun pendapat kandidat, sebaliknya harus bisa mendebat kandidat. Tugas utama manajer kandidat untuk melindungi kepentingan kandidat serta memberikan advokasi hukum,” sebut Eep yang berperan besar dalam kemenangan pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. (a16/a01).