DOLOKSANGGUL (Waspada): Mewujudkan zero handphone, pungli dan narkoba (Zero Halinar), petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumut kembali giat rutin razia/geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/5) malam.
Kepala Rutan, Herry Hasudungan Simatupang, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tamrin Simamora usai pelaksanaan razia rutin kepada wartawan mengatakan, bahwa razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian WBP di Blok Mawar dan Blok Anggrek, Rutan Kelas IIB Humbahas. Razia tersebut melibatkan personil/petugas rutan, serta personil TNI/Polri dari Koramil 05/Doloksanggul dan Polsek Doloksanggul.
Dijelaskan, bahwa razia dilakukan dengan seksama hingga ke setiap sudut kamar hunian WBP. Selain geledah kamar, juga dilakukan geledah badan terhadap WBP. “Atas razia tersebut petugas berhasil mengamankan barang terlarang yakni handphone, charger, gulungan kabel, pisau, gunting, kaca, logam-logam, nihil narkoba. Selanjutnya barang terlarang diinvertarisir untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelas Herry.
Lebih lanjut, katanya, penggeledahan merupakan langkah progressive yang dilaksanakan jajarannya dalam mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan + back to basic yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba (Zero Halinar), dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Mewujudkan Zero Halinar, kami berkomitmen untuk terus melakukan razia/penggeledahan, baik secara insidentil dan rutin yang dilakukan secara acak. Razia insidentil dan rutin dilakukan setiap satu pekan termasuk pemeriksaan barang titipan dan pemenuhan hak WBP tanpa pungutan apapun,” pungkas Hery. (cas/a08)