MEDAN (Waspada.id) : Keamanan privasi pengguna platform media sosial X kembali menjadi sorotan setelah muncul temuan masif terkait penyalahgunaan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok. Teknologi ini disebut mampu memanipulasi foto pribadi pengguna menjadi konten bernuansa seksual hanya melalui perintah teks sederhana.
Salah satu kasus yang mencuat dialami musisi asal Rio de Janeiro, Julie Yukari. Foto pribadinya saat bersantai bersama kucing secara digital dimanipulasi oleh pengguna lain melalui Grok hingga tampak seolah-olah dirinya tanpa pakaian, lalu menyebar luas di platform tersebut.
Fenomena manipulasi semacam ini tidak hanya menyasar orang dewasa. Sejumlah laporan menemukan penyalahgunaan terhadap foto selebritas, politisi, hingga anak-anak berseragam sekolah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terjadinya “ketelanjangan digital massal” yang berpotensi merugikan korban secara psikologis maupun sosial.
Hingga kini, belum ada cara yang benar-benar pasti untuk menghindari penyalahgunaan teknologi tersebut.
Namun, beberapa langkah mitigasi tetap dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko manipulasi foto oleh sistem AI di platform X.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan pengguna:
Matikan izin pelatihan data AI
Salah satu faktor Grok dapat mengenali dan memanipulasi gambar pengguna adalah karena sistem dilatih menggunakan data dari platform X.
Pakar menilai, X belum sepenuhnya membersihkan materi pelatihan AI dari konten yang berisiko disalahgunakan.
Cara mematikan izin:
Buka aplikasi atau situs X
Masuk ke menu Pengaturan
Pilih Privasi dan Keamanan → Grok dan Kolaborator Pihak Ketiga
Nonaktifkan seluruh izin pada halaman tersebut
Ubah akun menjadi privat
Dengan menjadikan akun privat, foto hanya dapat diakses oleh pengikut yang telah disetujui. Langkah ini dapat memperkecil peluang pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto publik sebagai bahan perintah kepada Grok.
Masyarakat diimbau untuk semakin waspada dalam membagikan foto pribadi di media sosial serta memahami risiko perkembangan teknologi AI. Edukasi digital dan penguatan kebijakan platform dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna.(cnni)











