JAKARTA (Waspada.id): Momen arus balik pasca Idulfitri tak hanya identik dengan kembalinya pemudik ke kota asal, tetapi juga tradisi membawa oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat. Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak asal memilih produk, terutama dari sisi kehalalannya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa oleh-oleh yang dibawa harus dipastikan berlabel halal agar memberikan rasa aman bagi penerima.
“Jangan sampai niat berbagi kebahagiaan justru diiringi dengan ketidakpastian status halal produk. Pastikan setiap oleh-oleh yang kita pilih sudah berlabel halal,” ujar Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan dan minuman olahan yang banyak dijajakan di berbagai daerah tujuan mudik. Label halal resmi dari BPJPH menjadi penanda bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek status kehalalan produk secara mandiri melalui laman resmi BPJPH.
“Cek keaslian label halal sangat mudah. Buka website BPJPH, pilih menu ‘Cek Produk Halal’, lalu masukkan nama produk, pelaku usaha, atau nomor sertifikat halal,” jelasnya.
Tak hanya label, Babe Haikal juga mengingatkan pentingnya memperhatikan komposisi bahan dan kebersihan produk, khususnya untuk produk usaha mikro dan kecil (UMK) yang belum memiliki kemasan standar.
Menurutnya, kesadaran memilih produk halal merupakan bagian dari gaya hidup sekaligus bentuk perlindungan konsumen untuk mendapatkan produk yang aman, sehat, dan terjamin kehalalannya.
Ia menambahkan, memilih produk UMKM bersertifikat halal juga berkontribusi pada penguatan ekosistem halal nasional.
“Dengan membeli produk halal, termasuk dari UMKM, kita turut membantu pelaku usaha berkembang sekaligus memperkuat perekonomian halal Indonesia,” tegasnya.



















