SIMALUNGUN (Waspada): Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha R15 BK 3256 TBQ dengan satu unit mobil tidak diketahui jenis dan nomor polisinya terjadi di jalan umum Km 16-17 jurusan Pematangsiantar – Parapat tepatnya di Dusun Sulim Nagori Bandar Dolok, Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun, Senin (04/04/2022).
Akibat peristiwa itu, satu orang tewas di TKP atas nama Alvin Arga Manurung, 13, berstatus pelajar warga Jalan Parapat Nagori Tiga Dolok Kec. Dolok Panribuan, Kab, Simalungun dan seorang lainnya Kristopel Paulus Silaban, 26, warga Nagori Dolok Parmonangan, Kec. Dolok Panribuan, Kab. Simalungun, mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendrik F Aritonang, melalui Kanit Gakkum Iptu Jonni FH Sinaga, saat dihubungi membenarkan adanya kejadian laka lantas yang menimbulkan 1 korban jiwa di seputar jalan umum Km 16-17 jurusan Pematangsiantar – Parapat, tepatnya di Dusun Sulim Nagori Bandar Dolok, Kec. Dolok Panribuan Kab. Simalungun.
” Kejadiannya, Senin (4/4) sekira pukul 13.00, mengakibatkan 1 orang tewas di TKP dan seorang lainnya mengalami luka berat,” jelas Kanit Gakkum, Iptu Jonni FH Sinaga.

Keterangan diperoleh menyebutkan, diduga sebelum kejadian sepeda motor Yamaha R15 BK 3256 TBQ dikemudikan Kristopel Paulus Silaban yang berboncengan dengan Alvin Arga Manurung, melaju dari arah Parapat menuju arah P. Siantar dengan kecepatan tinggi.
Tiba-tiba sesampainya di TKP jalan menikung kekanan sepeda motor masuk beram jalan sebelah kiri jurusannya, sehingga pengendara membanting setir ke kanan mengakibatkan sepeda motor slip dan jatuh sendiri kemudian terseret ke badan jalan sebelah kanan jurusannya, saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil yang tidak diketahui jenis dan nomor polisinya menabrak penumpang sepeda motor sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kejadian itu, Kristopel Paulus Silaban selaku pengemudi sepeda motor mengalami luka berat, jari kelingking sebelah kanan putus, sedangkan paha kaki sebelah kanan robek, kini sedang dirawat di rumah sakit. Sementara, Alvin Arga Manurung, penumpang sepeda motor mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP.
Sat Lantas Polres Simalungun, begitu mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian melakukan cek dan olah TKP, mengamankan bagang bukti, mencari saksi serta membawa korban ke rumah sakit.(a27)