Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tangkap Belasan Motor Berknalpot Brong

Polisi Tangkap Belasan Motor Berknalpot Brong
SATLANTAS Polres Aceh Timur mengamankan sejumlah sepedamotor berknalpot brong di Poslantas Idi Rayeuk, Rabu (24/5) malam. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur menangkap belasan sepedamotor berknalpot brong di sejumlah titik ruas Jalan Medan-Banda Aceh, dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, Rabu (24/5).

“Pengendaranya kebanyakan masih remaja atau masih berstatus pelajar,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Krisna Hadi Widyanto, Kamis (25/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Belasan Motor Berknalpot Brong

IKLAN

Di samping menunjukkan kelengkapan surat-surat kenderaan dan SIM, sambung Krisna, para pengguna sepedamotor knalpot brong ini juga diwajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot standard, sebelum dilepaskan.

“Motor dengan knalpot bersuara bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Lebih-lebih pada malam hari. Makanya, kita tidak main-main. Siapapun yang motornya berknalpot brong pasti kita sikat,” sebut Krisna.

Masih menurut Krisna, tindakan tegas tersebut akan terus menerus dilakukan Satlantas Polres Aceh Timur demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.(b10/b).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE