Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

PPDB MTSN 2 Asahan Sesuai Prosedur

PPDB MTSN 2 Asahan Sesuai Prosedur
MTSN 2 Kab Asahan. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Asahan sesuai dengan prosedur dan kualitas siswa, dan tidak ada “uang kursi”, hal itu dibuktikan anak dari keluarga kurang mampu tukang goreng keliling lulus tanpa dimintai biaya.

Kepala MTSN 2 Asahan Daman Huri Lubis, saat berbincang dengan Waspada, Senin (26/6) menuturkan PPDB di MTs Negeri 2 Asahan dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh Kepala Madrasah, dengan melakukan beberapa tahapan, dimulai dari sosialisasi, pendaftaran online, testing akademik secara online selanjutnya mengikuti testing membaca Alquran dan testing praktek ibadah shalat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PPDB MTSN 2 Asahan Sesuai Prosedur

IKLAN

“Nilai dari beberapa tahapan tersebut ditambahkan dengan nilai rata-rata raport kelas V semester I dan II dan nilai raport kelas VI semester I. Setelah semua nilai digabung selanjutnya dirangking dari rangking satu sampai dengan jumlah siswa yang diterima,” jelas Daman.

Daman mengatakan, tahun ini kita menerima 250 siswa dengan jumlah yang mendaftar sebanyak 291 siswa, dan semua prosedur dan pendaftaran dengan seleksi dilakukan dengan profesional oleh panitia dengan mengutamakan kemampuan siswa dalam mengikuti seleksi.

“Penerimaan telah sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Agama yang tertuang dalam SK Dirjen Pendidikan Islam No 181 tahun 2023,” tegas Daman.

Bersaing Ketat

Sedangkan salah satu orangtua siswa dari golongan tidak mampu Adi Setiawan, saat ditemui Waspada dikediaman, di Kel Sentang, ayah dari empat anak ini merupakan dari keluarga tidak mampu dan bekerja sebagai tukang goreng keliling, mengakui tidak ada dipungut biaya atau dimintai “uang kursi” agar anaknya lulus. Namun dia mengakui bahwa persaingan untuk lulus di MTSN 2 Asahan cukup tinggi, karena siswa dari sekolah berprestasi ingin masuk ke MTSN.

“Saya ini orang susah saya hanya tukang goreng keliling, saya nyatakan bahwa anak saya lulus dengan murni. MTSN 2 Asahan dalam penerimaan siswa tidak ada pungutan biaya atau orang dalam, semua berjalan sesuai dengan aturan,” jelas Adi.

Adi juga mengatakan, bahwa dirinya sempat tidak percaya diri untuk mendaftar anaknya ke MTSN 2 Asahan, bukan karena tidak ada uang atau orang dalam, namun melainkan persaingan untuk masuk cukup tinggi, tapi karena yakin dengan kemampuan anaknya untuk melewati seleksi dan izin Allah SWT, anaknya lulus dan mengalahkan pesaing lainnya.

“Ini atas ridho Allah, dan kemampuan anak saya. Alhamdulillah saat mendaftar ulang anak saya pergi menggunakan sepeda tua mendapat sedekah dari guru untuk membeli buku,” jelas Adi.

Respon Cepat

Di lain tempat Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kab Asahan Mawal Aisyah Harahap, memberi apresiasi atas respon cepat Kakankemenag Asahan Saripuddin Daulay, dalam isu atau dugaan adanya permainan uang bangku bagi siswa baru di MTSN 2 Asahan.

“Kami sudah konfirmasi dengan Kakankemenag Kabupaten Asahan terkait masalah ini , beliau mengatakan bahwa telah memanggil kepala MTSN 2 Asahan, hasilnya adalah isu yang berkembang itu adalah tidak benar dan beliau telah menyampaikan klarifikasi dari kepala MTSN 2 Asahan kepada Kanwil kemenag Sumatera Utara dan diteruskan ke Kementrian Agama RI,” jelas Mawal.

Menurutnya, sampai saat ini penerimaan siswa di MTSN 2 Asahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur, dengan mengutamakan kualitas siswa yang mendaftar bukan karena faktor lain.

“Kita menginginkan citra pendidikan islam tetap baik, sehingga mutu pendidikan terus dapat ditingkatkan dengan melahirkan generasi yang siap saing,” jelas Mawal.(a02/a019/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE