Scroll Untuk Membaca

Sumut

63 Warga 22 Desa Lubuk Barumun Ikuti Pelatihan Bilal Mayit

Peserta Pelatihan Bilal Mayit memperhatikan tatacara pelaksanaan fardu kifayah terhadap mayat. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Peserta Pelatihan Bilal Mayit memperhatikan tatacara pelaksanaan fardu kifayah terhadap mayat. (Waspada/Idaham Butar Butar/B)
Kecil Besar
14px

LUBUK BARUMUN (Waspada): 63 warga dari 22 desa di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) ikuti Pelatihan Bilal Mait di aula Ponpes Robi’ul Islam, desa Pasar Latong, Minggu (16/7).

Irsyad Saleh Pohan, selaku ketua panitia kepada Waspada.id mengatakan bahwa, kegiatan itu atas kerjasama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lubuk Barumun, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1445 H/ 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

63 Warga 22 Desa Lubuk Barumun Ikuti Pelatihan Bilal Mayit

IKLAN

Turut hadir dalam acara itu, Camat Lubuk Barumun, Sulaiman Harahap S.Sos. Ketua MUI Lubuk Barumun, H.Sangkot Hasibuan S, Ag, Ketua BSPPL Palas, H.Fauzan Hamidy Hasibuan, STh serta sejumlah pengurus MUI Lubuk Barumun.

63 Warga 22 Desa Lubuk Barumun Ikuti Pelatihan Bilal Mayit

Kata Irsyad, adapun pemateri dalam Pelatihan Bilal Mait itu, Ketua MUI Lubuk Barumun, Ustadz H. Sangkot Hasibuan bersama Ustadz Masmin Lubis.

Sulaiman Harahap S.Sos, Camat Lubuk Barumun dalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pelatihan Bilal Mayit atau lebih dikenal malim kampung perlu mengetahui cara mengurus mayat yang baik dan benar.

Karena itu diharap kepada seluruh peserta supaya lebih tekun dalam mengikuti pelatihan, dan jangan segan bertanya kepada para pemateri.

Kemudian, apa yang telah dipelajari dalam pelatihan ini bisa disampaikan dan dipaparkan kepada masyarakat di desa masing-masing, terkait cara yang baik melaksanakan fardu kifayah terhadap mayat.

Camat juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh panitia atas terlaksananya Pelatihan Bilal Mayit tersebut.(a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE