Scroll Untuk Membaca

Medan

Pendapatan Daerah Di P APBD 2023 Naik Jadi Rp 7,294 Triliun

WALI Kota Medan, M Bobby Nasution menyampaikan penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/8). Waspada/Yuni Naibaho
WALI Kota Medan, M Bobby Nasution menyampaikan penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/8). Waspada/Yuni Naibaho
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyampaikan pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 naik menjadi Rp 7,294 triliun lebih atau meningkat 0,33 persen, dari pendapatan daerah yang direncanakan sebelumnya dari Rp 7,271 triliun lebih.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendapatan Daerah Di P APBD 2023 Naik Jadi Rp 7,294 Triliun

IKLAN

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, yang dihadiri Wali Kota Medan M Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, anggota-anggota DPRD Kota Medan dan OPD Kota Medan.

Disampaikan Bobby Nasution, untuk sisi belanja daerah direncanakan berubah dari Rp 7,86 triliun lebih menjadi Rp 6,84 triliun lebih atau menurun 0,32 persen. Dapapyn rancangan penurunan ini disebabkan atas koreksi terhadap penerimaan pembiayaan dimana sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 597,8 miliar menjadi Rp 548,5 miliar sesudah peruabahan.

“Namun demikian alokasi belanja daerah tetap dapat diprioritaskan untuk memperluas capaian target kinerja dibidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sementara dari sisi pembiayan, lanjut Bobby, direncanakan pembiayan netto berubah fsri Rp 597,8 miliar lenih sebelum perubahan menjadi Rp 547,5 miliar lebih sesudah perubahan.

Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan, maka diharapkan kapasitas fiskal Pemko Tahun 2023 tetap dapat cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan Pemda, baik urusan wajib maupun utusan pilihan khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Diungkapkan Bobby, masalah dan tantangan pembangunan kota cendreung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkingan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itiz eksekutid dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdayaguna dan berhasil guna.

“Keberhasilam pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi smengat kolabotasi kemitraan dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Untuk itu harus dikembangkan terutama dalam pendekatan dan cata kerja pembangunan kota. Jadi saya harap kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat terus dikembangkan sebagai cerminan pokok mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyatakat yang berkelanjutan,” kata Bobby.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan diharapkan Badan Anggaran dan TAPD dapat melakukan pembahsan lebih lanjut, sehingga diharapkan persetujuan bersama dapat dilakukan secara tepat waktu sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

“Kita harap melalui perubahan APBD ini dapat memperluas cakupan capaian yang telah ditetapkan dan langsung dirasakan masyarakat seperti bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pengendalian banjir dan dan persampahan serta peningkatkan kualitas pelayanan lainnya,” tutur Bobby. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE